BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan stabilitas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tetap terjaga dan seluruh program prioritas berjalan sebagaimana mestinya.
Rabu, Juni 03, 2026
Farhan Pastikan Stabilitas Pemerintahan dan Program Prioritas Bandung Tetap Berjalan
BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan stabilitas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tetap terjaga dan seluruh program prioritas berjalan sebagaimana mestinya.
Selasa, Juni 02, 2026
Knalpot Brong Masih Jadi PR, Farhan: Penindakan Fokus ke Pengguna di Jalan
BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan keinginannya untuk menindak langsung sumber distribusi knalpot brong dengan melakukan razia terhadap toko-toko penjual. Namun langkah tersebut tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena terbentur berbagai regulasi yang berlaku.
Menurut Farhan, persoalan knalpot brong bukan sekadar masalah ketertiban lalu lintas, tetapi juga berkaitan dengan aspek perdagangan dan industri yang harus diperhatikan pemerintah.
“Saya sebenarnya ingin razia tokonya, tapi tidak bisa. Itu terkait undang-undang perdagangan dan lainnya, tidak bisa sembarangan,” ujar Farhan saat jumpa pers di Balai Kota Bandung, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar knalpot brong yang beredar merupakan produk dalam negeri. Karena itu, kebijakan yang menyasar produsen maupun penjual berpotensi berdampak pada sektor usaha dan industri lokal.
Kondisi tersebut membuat pemerintah harus mengambil langkah yang lebih hati-hati agar penegakan aturan tetap berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru di sektor ekonomi.
Sebagai solusi jangka pendek, Pemkot Bandung memilih fokus melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan yang memakai knalpot tidak sesuai standar di jalan raya.
Farhan menilai langkah tersebut menjadi opsi yang paling realistis sekaligus efektif untuk menekan gangguan kebisingan yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Razia akan dilakukan secara berkala oleh aparat gabungan yang melibatkan kepolisian dan Satpol PP di berbagai titik wilayah Kota Bandung.
“Pada prinsipnya, kalau knalpot brong digunakan di jalan, pasti akan kita tindak melalui razia,” tegasnya.
Pemkot Bandung memastikan upaya penertiban akan terus dilakukan sambil mencari formulasi kebijakan yang lebih komprehensif untuk mengatasi peredaran knalpot brong dari hulu hingga hilir.

Satpol PP Kota Bandung Sita 3.000 Botol Miras Ilegal, Peredaran Tramadol Jadi Sorotan
BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus menggencarkan operasi penertiban minuman keras ilegal dan obat keras tanpa izin di sejumlah wilayah. Dari operasi terbaru, petugas berhasil menyita sekitar 3.000 botol minuman keras ilegal.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, operasi penertiban difokuskan pada sejumlah titik yang selama ini menjadi perhatian, termasuk kawasan Bandung Timur seperti Bundaran Cibiru.
Menurut Bambang, praktik penjualan minuman keras ilegal masih terus berlangsung dengan berbagai cara untuk menghindari pengawasan petugas.
“Masih kucing-kucingan. Kita tertibkan, mereka hilang, nanti muncul lagi,” ujarnya.
Selain menyita ribuan botol minuman keras ilegal, petugas juga menemukan peredaran obat keras seperti tramadol yang dijual tanpa izin. Penindakan dilakukan melalui patroli rutin dan koordinasi dengan aparat kepolisian.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa peredaran miras ilegal dan obat keras tanpa izin merupakan persoalan serius karena berpotensi memicu berbagai tindak kriminal dan gangguan ketertiban masyarakat.
Farhan mengungkapkan, sejumlah kasus kekerasan maupun kecelakaan yang terjadi di Kota Bandung kerap melibatkan pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras.
Karena itu, Pemkot Bandung berkomitmen memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha maupun jaringan distribusi yang melanggar aturan.
“Banyak kejadian, termasuk kecelakaan, ketika diperiksa ternyata pelakunya dalam pengaruh minuman keras. Ini yang kami khawatirkan,” kata Farhan.
Pemkot Bandung memastikan operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan peredaran miras ilegal dan obat keras tanpa izin di wilayah Kota Bandung.
.jpeg=s320)