Advertise Here

Kamis, Oktober 15, 2026

Pemkot Bandung Dorong Investasi untuk Perluas Lapangan Kerja

Peluang kerja di jepang-1.jpeg

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat upaya memperluas lapangan kerja melalui peningkatan investasi, perbaikan iklim usaha, dan penguatan keterampilan tenaga kerja di tengah tantangan ketenagakerjaan di Jawa Barat.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, kondisi ketenagakerjaan saat ini membutuhkan perhatian serius, terutama setelah sejumlah perusahaan manufaktur menghentikan operasionalnya sehingga berkontribusi terhadap terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat.

“Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia karena banyak industri manufaktur yang tutup,” ujar Farhan, Kamis, 15 Oktober 2026.

Di sisi lain, Farhan melihat pertumbuhan sektor informal, termasuk pekerjaan berbasis digital dan ekonomi gig (gig economy), sebagai peluang baru bagi masyarakat. Namun, perkembangan tersebut tidak mengurangi pentingnya ketersediaan lapangan kerja formal.

“Kita tidak bisa berdiam diri. Lapangan kerja formal tetap dibutuhkan karena menawarkan kualitas pekerjaan yang lebih baik,” katanya.

Menurut Farhan, penciptaan lapangan kerja formal membutuhkan iklim usaha yang mendukung investasi. Kemudahan berusaha dan kepastian hukum diharapkan dapat mendorong investor menanamkan modal di Kota Bandung maupun wilayah Jawa Barat secara lebih luas.

“Dengan kemudahan berusaha dan kepastian hukum, kita berharap investor terdorong untuk berinvestasi di Bandung dan Jawa Barat sehingga dapat menciptakan beragam lapangan kerja,” ujarnya.

Farhan juga menekankan pentingnya mempersiapkan tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri. Sistem pendidikan dan pelatihan perlu membekali lulusan dengan kompetensi teknis serta keterampilan nonteknis (soft skills) yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Selain mendorong penciptaan lapangan kerja di dalam negeri, Pemkot Bandung menjajaki kerja sama internasional untuk memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja asal Bandung. Salah satunya melalui koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) serta penjajakan potensi kerja sama melalui hubungan kota kembar (sister city) dengan Hamamatsu, Jepang.

Inisiatif tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi tenaga kerja asal Bandung untuk bekerja di Jepang. Upaya ini dapat didukung pelatihan dari kementerian terkait, sementara Pemkot Bandung berperan mempersiapkan sumber daya manusia agar memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.

“Peluang-peluang inilah yang terus kita buka, selain melalui bursa kerja yang diselenggarakan secara langsung maupun daring,” kata Farhan.

Melalui promosi investasi, pengembangan kompetensi tenaga kerja, kerja sama internasional, serta penyelenggaraan bursa kerja secara luring dan daring, Pemkot Bandung berupaya memperluas akses masyarakat terhadap lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesiapan tenaga kerja menghadapi kebutuhan dunia usaha di dalam maupun luar negeri.

Kurangi Sampah ke TPA, Pemkot Bandung Siapkan 4.800 Kompos Pit di Tingkat RW

pengurangan sampah.jpeg

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung berencana mendorong pembangunan sekitar 4.800 kompos pit di tingkat rukun warga (RW) untuk memperkuat pengolahan sampah organik dari sumbernya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencapai target pengurangan sampah organik yang dibawa ke tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga 20 persen.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pengelolaan sampah dari hulu menjadi prioritas untuk mengurangi tekanan terhadap TPA. Penanganan perlu dimulai dari lingkungan masyarakat agar sampah organik dapat dipilah dan diolah sebelum masuk ke sistem pengangkutan.

“Untuk isu sampah memang tugas kami sekarang 100 persen di hulu. Kenapa? Karena untuk bisa mengurangi tekanan ke TPA, maka hulunya juga mesti dikontrol,” ujar Farhan, Kamis, 15 Oktober 2026.

Salah satu langkah yang tengah dijalankan ialah program Gaslah. Program ini tidak hanya mendukung pengelolaan sampah, tetapi juga memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya pemilahan dan pengolahan sampah.

Kapasitas pengolahan sampah organik melalui program tersebut saat ini mencapai sekitar 70 ton per hari. Pemkot Bandung menargetkan kapasitasnya meningkat hingga 200 ton per hari.

Pemkot juga membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mahasiswa diharapkan membantu proses pemilahan dan pengolahan sampah di tingkat kewilayahan.

Menurut Farhan, uji coba pelibatan mahasiswa di Arcamanik menunjukkan hasil yang dinilai sangat baik. Karena itu, pola tersebut akan diterapkan di sejumlah wilayah lainnya.

“Percobaan di Arcamanik berhasil dengan sangat baik, maka kita akan replikasi di beberapa tempat lain,” katanya.

Upaya lainnya ialah pembangunan kompos pit di tingkat RW. Fasilitas ini dirancang memiliki ukuran sekitar 1 x 1 meter dan kedalaman sekitar 2 meter untuk menampung serta mengolah sampah organik yang telah dipilah.

Dengan perkiraan jumlah 1.600 RW di Kota Bandung dan rencana tiga kompos pit di setiap RW, total fasilitas yang diproyeksikan mencapai sekitar 4.800 titik.

Farhan menyebut, pembangunan fasilitas tersebut diharapkan membantu mengurangi volume sampah organik yang harus diangkut ke TPA.

“Tujuannya ke sana. Insyaallah target kita bisa mengurangi sampai 20 persen sampah organik yang dibawa ke TPA,” tutur Farhan.

Adapun timbulan sampah Kota Bandung diperkirakan mencapai sekitar 1.600 ton per hari. Pemkot Bandung menargetkan pengolahan 120 hingga 150 ton sampah organik per hari dapat dilakukan di tingkat RW.

Melalui program Gaslah, kompos pit, dan kolaborasi dengan perguruan tinggi, Pemkot Bandung berupaya memperluas pengolahan sampah berbasis masyarakat. Strategi ini diharapkan dapat menekan beban pengangkutan sampah ke TPA sekaligus membangun kebiasaan memilah sampah dari rumah.

Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Perkuat Sinergi Penataan Wilayah Perbatasan

Penataan perbatasan bandung.jpeg

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk menangani berbagai persoalan perkotaan, terutama di wilayah perbatasan. Kolaborasi lintas pemerintahan dinilai penting agar penataan wilayah berjalan terpadu dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, berbagai persoalan perkotaan tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah kota secara mandiri. Terlebih, sejumlah persoalan di wilayah perbatasan membutuhkan koordinasi dan keterlibatan pemerintah provinsi.

“Kota Bandung tidak bisa menyelesaikannya sendiri. Butuh pemerintah provinsi untuk melakukan koordinasi penyelesaian, terutama di daerah perbatasan,” ujar Farhan, Kamis, 15 Oktober 2026.

Menurut Farhan, Cibiru menjadi salah satu kawasan yang memerlukan perhatian karena karakteristiknya sebagai wilayah perbatasan. Dalam beberapa hari terakhir, ia intens melakukan pemantauan dan komunikasi terkait kondisi di kawasan tersebut.

Pertemuan dengan Pemprov Jabar juga menjadi sarana untuk membahas strategi penyelesaian persoalan melalui pendekatan yang persuasif dan komunikatif.

Farhan menegaskan, penataan dan penertiban wilayah harus mengedepankan pendekatan humanis serta menghindari tindakan represif. Karena itu, pemberdayaan masyarakat, khususnya pelaku usaha, perlu menjadi bagian dari upaya penataan.

“Kalau penataan dan penertiban akan jalan terus sesuai dengan semangat yang telah dicontohkan Pak Gubernur. Sementara itu, untuk menghindari kata-kata represif, harus ada pemberdayaan,” katanya.

Ia menilai sektor koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (KUKM) perlu segera dilibatkan. Keterlibatan tersebut diharapkan mencakup unsur pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga sektor swasta.

Melalui pemberdayaan, penataan wilayah diharapkan tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.

Farhan menegaskan, Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar memiliki semangat yang sama dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Menurutnya, tidak seharusnya ada sekat antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi dalam menjalankan kebijakan.

“Tidak ada dikotomi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota, antara gubernur dengan walikota. Semuanya sejalan dan sinkron,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi tersebut perlu disertai komunikasi yang rutin dan mudah dipahami masyarakat. Sinkronisasi juga harus berjalan hingga tingkat operasional agar berbagai kebijakan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

“Sinkronisasi ini berjalan secara rutin dan berjalan untuk berbagai macam isu,” katanya.