Advertise Here

4/22/2025

Logo AAYF Siap Menggema dari Bandung ke Dunia

BANDUNG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Logo Asia Africa Youth Forum (AAYF) kepada seluruh admin media sosial perangkat daerah, Selasa, 22 April 2025, di Auditorium Balai Kota Bandung.

Acara ini merupakan bagian dari upaya memperkuat identitas Bandung sebagai Ibu Kota Asia Afrika serta menyambut perhelatan Asia Africa Youth Forum (AAYF) 2025.

Logo AAYF yang disosialisasikan merupakan hasil karya kolaboratif anak muda Kota Bandung.

Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengatakan, logo ini bukan sekadar simbol visual, tetapi juga mengandung semangat dan nilai-nilai luhur Dasasila Bandung.

"Logo ini adalah bentuk hibah dari teman-teman kreatif Kota Bandung. Kami menyosialisasikan makna, posisi penggunaan, serta filosofi di baliknya agar seluruh perangkat daerah menggunakan secara seragam dan tepat," ujar Yayan.

Ia mengatakan, branding Kota Bandung tidak bisa dilakukan sembarangan. Oleh karena itu, peran admin media sosial perangkat daerah menjadi sangat vital dalam membentuk narasi publik.

"Setiap malam saya menganalisis berita yang diproduksi kota. Pukul 07.00 WIB, kita sudah lihat berita mana yang keluar di media. Alhamdulillah, rilis kita selalu naik. Tapi kita perlu strategi konten yang matang dan penuh tanggung jawab," tambahnya.

Yayan juga menekankan pentingnya konten yang bersifat aksi nyata di lapangan.

"Saya bereksperimen, ternyata warga Kota Bandung lebih tertarik pada konten aksi, contohnya seperti kegiatan Gober, Linmas, camat, lurah, hingga kadis di lapangan. Ini yang harus kita perbanyak di medsos," ujarnya.

Ia pun meminta seluruh admin medsos di lingkup Pemkot Bandung untuk menyusun content plan menjelang event besar, dan selalu berkoordinasi dengan Diskominfo.

"Mohon berikan kami amunisi berupa data, jadwal, dan info kegiatan agar bisa kita gaungkan bersama," pesannya.

Sementara itu, perwakilan tim pembuat logo AAYF, Abdullah Caesar menyampaikan, logo ini dirancang untuk membangkitkan kembali semangat Konferensi Asia Afrika tahun 1955 dalam perspektif generasi muda masa kini.

"Kami ingin menghadirkan semangat Dasasila Bandung dalam wajah yang segar, penuh energi, dan relevan dengan tantangan zaman. Logo ini bukan hanya menggambarkan Bandung sebagai kota sejarah, tapi juga sebagai kota masa depan yang menjadi pusat kolaborasi pemuda Asia dan Afrika," tutur Aulia.

Ia menjelaskan, desain logo menampilkan simbolisme yang mencerminkan optimisme, keberagaman, dan persatuan antarbangsa.

"Kami percaya, Bandung bukan hanya tempat berlangsungnya peristiwa bersejarah, tapi juga rumah bagi ide-ide besar yang bisa mengubah dunia," tambahnya.

Logo AAYF ini, menurut Caesar, juga merupakan bagian dari gerakan untuk menjadikan Bandung sebagai episentrum gerakan pemuda global yang memberi dampak positif di bidang sosial, budaya, politik, lingkungan, hingga teknologi.

Peluncuran dan penerapan logo AAYF menjadi langkah awal Kota Bandung untuk memperkenalkan dirinya kembali kepada dunia, sejalan dengan peringatan 70 tahun Dasasila Bandung.

"Kami sebagai pencipta dan pemilik hak cipta atas logo "70 Bandung Capital City of Asia Africa". Dengan ini menyerahkan hak guna pakai atas logo tersebut kepada Pemkot untuk digunakan dalam seluruh kegiatan resmi Pemerintah Kota Bandung yang berkaitan dengan peringatan 70 tahun "Bandung Capital City of Asia Africa", baik dalam bentuk cetak maupun digital," pungkasnya.

Rakor Bersama KPK, Pemkot Bandung Komitmen Percepat Proses Sertifikasi Aset

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung Command Center (BCC), Balai Kota Bandung, Selasa, 22 April 2025.

Rakor ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan difokuskan pada strategi pencegahan tindak pidana korupsi melalui penguatan tata kelola aset daerah.

Rakor ini merupakan bagian dari agenda Monitoring Center for Prevention (MCP), platform pengawasan KPK terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Direktur Wilayah II KPK, Bachtiar Ujang Purnama menyampaikan, ada dua fokus utama dalam Rakor ini yaitu penguatan capaian MCP dan pengelolaan aset daerah sebagai instrumen peningkatan pendapatan serta perlindungan terhadap potensi kebocoran anggaran.

"MCP ini mencakup delapan area strategis yang selama ini telah teridentifikasi KPK. Salah satu area yang jadi fokus hari ini adalah pengelolaan aset," ujar Bachtiar.

Ia menambahkan, capaian MCP di Jawa Barat masih berada di bawah angka 78 persen. Penilaian ini dilakukan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menghasilkan dua kategori wilayah; rawan dan rentan terhadap praktik korupsi.

Bachtiar menyoroti rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih berada di bawah 18 persen dari total anggaran.

"Banyak kepala daerah masih terlalu bergantung pada dana pusat melalui dana bagi hasil atau hibah, dan belum fokus mengelola potensi PAD, salah satunya melalui aset," tuturnya.

Menurutnya, banyak aset milik pemerintah daerah yang belum teridentifikasi dan belum teregistrasi dengan baik, sehingga rentan terhadap sengketa atau klaim pihak lain.

"Nilai aset di Jawa Barat sangat tinggi, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal karena belum tersertifikasi atau bahkan belum diinventarisasi," jelasnya.

Bachtiar memgatakan, perlu langkah strategis dari kepala daerah, sekda, dan inspektur untuk membentuk tim khusus yang bertugas memburu dan menertibkan kembali aset milik daerah.

Ia meminta dilakukan pengukuran ulang dengan dasar kepemilikan yang sah, registrasi, serta pengawasan berkelanjutan agar aset tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat sekaligus menambah pendapatan daerah.

"Sertifikasi bukan hanya soal legalitas, tapi juga perlindungan aset dari sengketa. Jika sudah resmi milik pemerintah, bisa dikelola, dimanfaatkan, dan mendatangkan pendapatan," tegasnya.

Turut hadir dalam Rakor, Johanar dari Ditjen Pengendalian dan Penertiban BPN, yang menekankan pentingnya kolaborasi tiga pilar dalam pengamanan aset, yaitu Pemerintah Daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan aparat desa.

"Konsep kolaborasi ini harus berangkat dari perencanaan tata ruang yang matang. Setelah tata ruang disusun, baru aset tanah diisi dan diukur sesuai data fisik dan yuridisnya. Tanpa itu, kita akan terus mengalami tumpang tindih dan celah penyalahgunaan," ujar Johanar.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah dapat memperkuat ekonomi lokal bila mampu mensertifikatkan dan mengelola asetnya.

"Aset yang diam hanya menjadi beban. Aset harus bergerak dan produktif," tegasnya.

Data ATR/BPN menunjukkan, dari total 19.721 aset milik Pemerintah Kota Bandung, sebanyak 12.740 sudah bersertifikat, sedangkan 6.981 sisanya belum. Target sertifikasi untuk tahun 2025 ditetapkan sebanyak 750 aset.

Rakor ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Bandung untuk lebih serius dalam pembenahan tata kelola aset dan pencegahan korupsi.

Pemkot Bandung Bandung menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan KPK dan mempercepat proses sertifikasi aset yang masih tertunda.

"Langkah ini bukan hanya untuk memperkuat legalitas aset, tapi juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat," ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Dengan kolaborasi antara KPK, BPN, dan pemerintah daerah, diharapkan Jawa Barat, termasuk Kota Bandung, bisa menunjukkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat. 

Warga Sukahaji Bentrok, Wali Kota Ingatkan Semua Pihak Jangan Mudah Terprovokasi

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan prihatin mendalam atas terjadinya bentrokan antara warga Kelurahan Sukahaji dan pihak terkait di wilayah Gg. Satata Sariksa, Kecamatan Babakan Ciparay pada Senin, 21 April 2025.

Farhan mengajak semua pihak untuk sama-sama menghormati proses hukum yang tengah berjalan demi menjaga situasi tetap kondusif.

Farhan mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyesalkan insiden antara warga masyarakat dengan pihak lain terkait persoalan lahan di kawasan tersebut.

Menurut Farhan, Pemkot Bandung memahami bahwa kejadian tersebut dipicu oleh  perbedaan pandangan mengenai rencana pemasangan batas lahan oleh salah satu pihak swasta.

Dalam hal ini, Pemkot menghargai setiap aspirasi masyarakat selama disampaikan
dengan cara damai serta dalam koridor hukum yang berlaku.

"Kami tentu sangat prihatin dan berharap semua pihak dapat sama-sama menahan diri untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi di masa mendatang. Mari kita sama-sama  menghormati proses hukum yang tengah berjalan hingga nanti ada keputusan final dan mengikat," ungkapnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Farhan Pemkot Bandung menyampaikan
beberapa beberapa hal yakni mengimbau seluruh pihak menahan diri dari tindakan yang dapat memperkeruh suasana dan menjaga situasi tetap kondusif.

Diharapkan seluruh pihak menempuh jalur damai dan tidak melakukan tindakan provokatif.

"Kami tentu mendorong penyelesaian permasalahan melalui jalur dialog, mediasi, serta mekanisme hukum yang adil dan transparan. Pemerintah meyakini bahwa komunikasi dan musyawarah adalah kunci dalam menyelesaikan konflik yang terjadi," ungkap Farhan.

Wali Kota juga memastikan, hak dan keamanan seluruh warga tetap menjadi prioritas utama Pemkot Bandung.

Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dan menciptakan rasa aman bagi semua pihak.

"Kami juga sangat mengapresiasi langkah cepat aparat keamanan yang terus berada di lokasi serta mendukung penuh langkah-langkah aparat keamanan dalam menjaga ketertiban serta keselamatan masyarakat di lokasi kejadian," ungkapnya.

Pemkot Bandung lanjut Farhan, juga mengingatkan bahwa persoalan hukum terkait kawasan tersebut saat ini masih berproses di Pengadilan. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta untuk menghormati dan menunggu hasil proses hukum tersebut hingga adanya putusan inkrah.

Terlebih, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebagai pemangku kebijakan di tingkat wilayah, telah turun tangan dan tengah mengupayakan berbagai langkah penyelesaian yang mengedepankan keadilan dan solusi jangka panjang bagi semua pihak.

Sebagai langkah awal menurut Farhan, Pemkot Bandung juga telah menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan monitoring dan pendekatan persuasif guna mencegah terjadinya eskalasi konflik di wilayah tersebut.

"Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus hadir dan menjadi bagian dari solusi
atas setiap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan  musyawarah, kita yakin setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan  berkeadilan," pungkasnya.**