10/11/2023

Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspada Terhadap TPPO Modus Bekerja di Luar Negeri Dengan Bayaran Tinggi


Bandung –
Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar.

“Polda Jabar mengimbau seluruh warga di Jawa Barat terutama di pedesaan untuk tidak terpedaya dengan iming-iming gaji besar di luar negeri oleh calo,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si, Selasa (10/10/2023)

Hal ini disampaikannya menanggapi upaya dari Polda Jabar dalam hal memberantas berbagai aksi tindak pidana perdagangan orang di wilayah Jawa Barat.

“Masyarakat calon pekerja asal Jawa Barat yang bekerja di luar negeri harus melalui prosedur resmi.” ujarnya.

“Saat saudara- saudari kita mau berangkat lewat calo , tanpa sadar mereka sudah menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa, kembali maraknya tindakan kriminal perdagangan orang di Jabar menaruh atensi penuh atas kasus tersebut.

Ia pun menambahkan saat ini sudah ada TKI atau TKW asal Jawa Barat yang menjadi korban kekerasan dan menderita trauma secara psikis, terluka fisik, bahkan sampai meninggal dunia.

Oleh karena itu Kabid humas Polda Jabar mengajak semua pihak agar bisa bergandengan tangan dengan Polda Jabar untuk memerangi perdagangan orang.

“Kami akan tindak tegas para pelaku sindikat perdagangan orang, karena itu kami mohon bantuan kerja sama semua pihak dalam memberikan informasi serta kita bersama memberikan pemahaman bagi saudara- saudari kita tentang betapa berbahaya jika berangkat menjadi pekerja migran di luar negeri tanpa melalui prosedur yang legal,” tutup Ibrahim Tompo.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :