9/03/2023

Pemkot Bandung Raih Penghargaan dari Ridwan Kamil Terkait Karya Budaya


BANDUNG - 
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meraih penghargaan dari Provinsi Jawa Barat terkait karya budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dan Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023 


Terdapat 4 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dan 11 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Provinsi Jawa Barat.

Penghargaan tersebut diberikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna pada kegiatan penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), di Gedung Sate Bandung, Minggu 3 September 2023. 

"Alhamdulilah budaya Kota Bandung mendapatkan penghargaan ini. Kita terus berupaya untuk melestarikannya," kata Ema. 

Ia berharap, masyarakat mampu melestarikannya sehingga Kota Bandung terus berbudaya. 

"Terus lestarikan budaya kita, apalagi generasi muda harus mampu lebih baik," ungkapnya. 

Berikut karya budaya Kota Bandung sebagai warisan budaya tak benda di antaranya:

1. Benjang (Indonesia 2018)
2. Reak dogdog (Indonesia 2018) 
3. Tari Merak Sunda (Indonesia 2018)
4. Carita Patun Nyai Sumur Bandung (Indonesia 2021) 
5. Peyeum Bandung (Jawa Barat 2020)
6. Ritual Hajat Cirateun (Jawa Barat 2021)
7. Patipung-tipung Balung (Jawa Barat 2023)
8. Gogolekan (Jawa Barat 2023)
9. Ulin Barong Sekeloa (Jawa Barat 2023)
10. Pakaleng-kaleng Agung (Jawa Barat 2023) 
11. Paciwit-ciwit Lutung (Jawa Barat 2023)
12. Hong-hongan (Jawa Barat 2023)
13. Hahayaman (Jawa Barat 2023)
14. Colenak Bandung (Jawa Barat 2023)
15. Peupeusingan (Jawa Barat 2023). 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :