5/19/2023

Wakapolda Jabar Himbau Masyarakat Berperan Aktif Jaga Keselamatan di Sekitar Jalur KCJB

Bandung - PT. Kereta Cepat Indonesia Cina atau KCIC akan memasuki salah satu tahapan penting operasional kereta api cepat Jakarta Bandung yaitu menguji keseluruhan sistem dari armada dan kelaikan jalur yang akan dilintasi guna memastikan kesiapan sarana dan prasarananya.

Waka Polda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi  didampingi  Dirpamovit Polda Jabar meninjau ke Trase Kereta Api Cepat di RW. 01 Kel. Mengger Kec. Bandung Kidul, Kamis (18/5/2023)

Maksud dan tujuan kegiatan kunjungan Waka Polda Jabar bersama Dir Pamovit adalah dalam rangka melaksanakan pengecekan dan memberi  himbauan  serta mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak berada dilintasan Kereta Api Cepat demi keselamatan dari sengatan listrik tegangan tinggi.

Dalam kunjungan  tersebut Waka Polda Brigjen Bariza Sulfi dan Dirpamovit Polda Jabar  Kombes Hidayat didampingi oleh Kapolsek Bandung Kidul Kompol Atep Suhendi SH di terima oleh Ketua RW. 01 Dan ketua RT. 01 serta masyarakat sekitar lintasan kereta api cepat.

Pada kesempatan tersebut Brigjen Bariza Sulfi menemui  seorang warga bernama Pak Mumu yang mempunyai kolam ikan jenis lele yang berada di daerah terlarang pada proyek strategis KCIC yang letaknya persis di kolong perlintasan KCJB di Kelurahan Mengger.

Wakapolda Jabar meminta Bapak Mumu untuk memindahkan kolam ikan lele miliknya ke tempat yang lebih aman , sambil memberikan bantuan agar proses kepindahannya cepat terealisasi.

"Hatur nuhun Pak Wakapolda Jabar atas arahan dan bantuannya." ujar Bapak Mumu

Jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung  membentang dari Halim hingga Tegalluar sepanjang 142, 3 km dan memiliki kecepatan yang sangat tinggi hingga 350 km/jam, sehingga benda asing sekecil spapun berpotensi mengganggu dan membahayakan operasionalnya.

Brigjen Bariza Sulfi mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan dirinya maupun orang lain yang berada di lingkungan trase KCJB.

"Masyarakat diharapkan turut menjaga seluruh sarana berikut prasarana KCJB sehingga dapat beroperasi dengan baik." tutup Wakapolda Jabar.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :