12/10/2022

Cegah Penyelewengan, Polisi Kontrol Penyaluran BLT

Cirebon - Guna mengantisipasi adanya penyelewengan dalam penyaluran BLT Dana Desa tahun 2022 Tahap IV, Kapolres Cirebon Kota kontrol penyaluran BLT.

Dana ini untuk Masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid – 19). Bertempat di Balai Desa Bandengan Kec. Mundu Kab.Cirebon. Sabtu  (10/12/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan pengontrolan  BLT dilakukan agar penyaluran dana tersebut tepat sasaran dan pelaksanaannya dapat berjalan tertib serta aman.

Kapolres Cirebon Kota Polda  Jabar  AKBP Dr. M.  Fahri Siregar, SH.S.IK.MH, mengatakan, saat ini telah dilaksanakan pengecekan langsung ke balai desa saat berlangsungnya distribusi BLT.

Lanjut Fahri Siregar "untuk desa bandengan. Jumlah penerima BLT Dana Desa ( DD ) berjumlah 234 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) selama 1 (Satu) bulan (September)". Ujarnya.

"Sejauh ini, dalam pelaksanaannya kami pastikan berjalan dengan aman dan lancar. Masyarakat menerima apa yang menjadi haknya. Apabila masyarakat siapapun juga yang menemukan pelanggaran hukum apapun juga, yang terkait masalah pendistribusian atau penyaluran BLT ini maka tolong dilaporkan kepada hotline yang telah kami siapkan yaitu di nomor handphone 0815 7262 9112". Kata Kapolres

Hadir turut mendampingi, Kasat Intelkam AKP SUGIONO, SH, Kapolsek Mundu AKP SUWITO, SH., PS Kanit Binmas Aiptu Pungkasan PRIONO., PS Kanit IK Aiptu Edy Prayitno., PS Kanit Samapta Aipda DEDI M., Bhabinkamtibmas Ds bandengan Bripka Indra Aditiana dan Babinsa  Sertu Dedi Koramil Asjap.

Dengan adanya penyaluran BLT Dana Desa ( DD ) Tahap IV diharapkan dapat  membantu ekonomi   masyarakat pada masa pandemi Covid 19. Pungkasnya.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :