11/12/2022

Pemkot Bandung Wacanakan Penambahan Hidran Tahun 2023

BANDUNG - Meski musim penghujan masih berlangsung, tapi kejadian kebakaran kerap terjadi akhir-akhir ini di Kota Bandung. Kasus terbaru di antaranya Gedung Bappelitbang area Balai Kota Bandung yang terbakar, Senin 7 November silam dan Pasar Induk Caringin, Kamis 10 November 2022.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menambah hidran di beberapa titik pada tahun 2023.

"Mudah-mudahan bisa ditambah (hidran). Kita harus selalu siap, meski jangan sampai dipakai. Ya berharapnya jangan ada bencana kebakaran lagi," ujar Yana.

Yana mengakui jika kendala hidran yang tersedia saat ini adalah dari tekanan air yang tidak merata.

"Sumber airnya harus tekanan yang tinggi. Beberapa belum optimal. Tapi kita punya empat hidran. Daerah ujung tengah ada di Jalan Supratman. Lalu wilayah utara ada di Dago. Selatan ada di Kordon, dan wilayah timur ada di Ujungberung," sebutnya.

Sembari mendiskusikan kembali penambahan hidran, ia mengimbau agar penanganan awal perlu dipersiapkan masing-masing pihak.

"Kita selalu minta ke Diskar PB untuk mengecek tiap OPD apakah tersedia APAR (alat pemadam api ringan). Tapi, kalau misal satpam panik, jadi tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya. Itu juga harus dilatih," ucapnya.

Pengadaan apar atau proteksi awal sudah disediakan di Balai Kota. Namun, menurutnya memang kejadian kebakaran tempo hari di Balai Kota bermula dari atap. Sehingga, tidak bisa ditangani sejak dini.

"Sementara dari atap yang satu ke sumber api ya cukup jauh. Kita punya warning protection yang menempel di langit-langit. Kalau memang dari dalam kan sprinkle juga akan menyala. Tapi ini awalnya dari atap dan roboh," jelasnya.

Ia menambahkan, renovasi gedung Bappelitbang akan dilakukan dalam waktu dekat. Sampai saat ini anggarannya masih dalam proses penghitungan.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :