10/09/2022

Advokat Toni.RM Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ungkap Kasus Pelaku Curat di Rumah Jurnalis

INDRAMAYU - Pelaku pencurian dan pemberatan atau Curat kendaran bermotor di dalam rumah seorang jurnalis saudara Moh. Guntur berhasil diamankan oleh Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar.

Hal tersebut disampaikan oleh Moh. Guntur,  Sabtu 8 Oktober 2022.

Moh. Guntur menjelaskan, bahwa pada hari Rabu, 05 Oktober 2022 pagi pukul 06.00 Wib, pihaknya diberi kabar oleh Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar  bahwa pelaku pencurian sepeda motor dirumahnya sudah tertangkap dan sudah di amankan di Polres Indramayu Polda Jabar.

Menurut informasi yang di peroleh dari pihak Kepolisian, yang mencuri sepeda motornya tersebut insial KM warga Kecamatan Pasekan.

“KM warga Kecamatan Pasekan, diduga kuat yang mengambil sepeda motor saya,” ujar Moh. Guntur.

Menurut informasi yang didapat KM tersebut diduga kuat pelaku penjahat kambuhan atau residivis.

Pasalnya KM ini baru keluar penjara 4 bulan yang lalu, dengan modus spesialis congkel cendela rumah.

“KM sendiri tinggal Ngekos di dekat rumah saya,” terang Moh. Guntur.

Seperti yang diberitakan di media online sebelumnya, Moh Guntur melaporkan pencurian dirumahnya di Kelurahan Lemahmekar, Kec dan Kab. Indramayu pada hari Sabtu tanggal 17 September 2022.

Saat itu, pukul 04.30 Wib, Moh. Guntur yang sedang tidur tiba-tiba dibangunkan oleh istrinya saudari Sunarti bahwa sepeda motornya sudah tidak ada pada tempat semula.

Saat itu pintu depan dan pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka, kemudian Moh. Guntur bangun untuk mengecek, dan benar saja kendaraan roda dua milinya sudah tidak ada.

Selain kendaraan roda dua, 2 (dua) unit Handphone yang sedang di Cas di atas meja ruang tamu berikut Helm sudah tidak ada berikut 1 (satu) bungkus rokok surya besar. Dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 11.000.000,- (sebelas belas juta rupiah).

Sementara, Advokat Toni.RM mengapresiasi atas keseriusan dalam penanganan kasus curat yang dialami wartawan.

 “Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar sangat baik dan cepat dalam penangan kasus tersebut,” ujar dia.

Sekali lagi saya berikan apresiasi kepada kinerja Polres Indramayu Polda Jabar  yang gigih mengungkap kasus pencurian bermotor di dalam rumah anggota kami dan pelakunya sudah di tangkap.

“Semoga kinerja Polres Indramayu Polda Jabar  selalu sigap menangani berbagai kasus untuk menegakkan keadilan di tengah tengah masyarakat dan menjadi kebanggaan warga masyarakat luas,” ujar Toni.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :