8/04/2022

Kolaborasi, Bank Bjb Teken PKS Bersama Dsidik Jabar Manfaatkan Program DPLK

BANDUNG - Pemanfaatan program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bank bjb dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menjalin kerja sama.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan program DPLK antara bank bjb dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berlangsung pada Selasa 2 Agustus 2022 di Aula Lantai 3 kantor pusat bank bjb, Jalan Naripan Nomor 12, Kota Bandung.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi dan Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini beserta jajaran.

Dalam acara tersebut dihadiri juga perwakilan dari Kantor Cabang Dinas (KCD) yang menyaksikan langsung penandatangan, serta selanjutnya dilakukan ramah tamah dan sharing terkait penguatan kerjasama yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

Dalam sambutannya, Suartini mengatakan bank bjb sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat senantiasa mendukung seluruh program pemerintah melalui kolaborasi dan inovasi.

"Kolaborasi bank bjb dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk mensejahterakan para pegawai pemerintah khususnya PPPK," ujar Suartini.

PPPK adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.

"Program DPLK bank bjb diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan keinginan para PPPK saat pensiun nanti melalui perencanaan pensiun sejak dini, dengan keikutsertaan PPPK di program DPLK, menghilangkan perbedaan antara ASN dengan PPPK," kata Suartini.

Selain DPLK, bank bjb juga memiliki fasilitas lain untuk calon debitur/debitur berpenghasilan tetap yang akan memasuki masa pensiun melalui bjb Kredit Pra Purna Bhakti (KPPB) yakni kredit dengan jangka waktu dapat melintasi usia pensiun. bank bjb juga memfasilitasi PPPK dengan pembukaan rekening untuk pembayaran gaji melalui produk tabungan bjb Tandamata.

bank bjb juga menyediakan fasilitas kredit bagi calon debitur/debitur yang telah menyandang status pensiun melalui bjb Kredit Purna Bhakti (KPB).

"Bank bjb mengajak nasabah untuk menyiapkan masa depan sebelum masa pensiun, serta tetap produktif dan berkarya di masa pensiun,

Lebih lanjut, Suartini menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pendidikan yang terus memberikan kepercayaan kepada bank bjb, serta kepada para guru yang selama ini telah menjadi nasabah loyal bank bjb dengan terus menggunakan berbagai fasilitas produk, jasa dan layanan perbankan secara optimal.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi menambahkan bahwa hal ini adalah jawaban dari aspirasi para PPPK, 

"Perbedaan PPPK dengan PNS itu tidak punya pensiun, maka kita hadirkan solusi dengan DPLK bank bjb untuk persiapan mereka menghadapi masa pensiun nanti," ujarnya.

Nantinya, lanjut Kadisdik, secara teknis, sosialisasi program tersebut akan dilakukan oleh Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacadisdik). "teknisnya berada di tata usaha cabang dinas." tutupnya. *

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :