5/22/2022

Yana: Apotek Bisa Bantu UMKM Jual Produk Non Medis

BANDUNG - Sebagai pelayan masyarakat, apoteker diharapkan bisa menjadi salah satu pengungkit ekonomi di Kota Bandung.

Oleh karenanya, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap agar UMKM bisa ikut menitipkan produk-produknya di apotek.  

"Jika berkenan, kami berharap UMKM bisa menitipkan produk-produknya di apotek Bapak dan Ibu semua. Sebab, UMKM ini paling tahan terhadap krisis pandemi. Kami terus mendorong dan alhamdulillah sudah mulai ada pemulihan ekonomi," ujar Yana saat silaturahmi bersama Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) Kota Bandung, Minggu, 22 Mei 2022.

Selaras dengan harapan Yana, Ketua PC IAI Kota Bandung, Yena Iskandar menuturkan, para apoteker juga dinilai perlu mengembangkan diri melalui cipta produk UMKM non medis.

"Saya juga telah audiensi dengan Pak Wali Kota untuk menciptakan market baru di apotek bagi produk-produk UMKM. Supaya bisa mendorong juga apoteker ini membuat produk non medis karena sampai sekarang kita masih terbatas di ranah produksi obat," ungkap Yena.

Ia menambahkan, para apoteker di Kota Bandung juga bisa ikut mengambil peran dalam mengedukasi para pedagang kaki lima di sekolah-sekolah Kota Bandung terkait makanan yang bermutu dan berkualitas.

"Apalagi sekarang mulai merebak penyakit hepatitis yang kita juga tidak tahu sumbernya dari mana. Tapi yang pasti, salah satunya dari makanan. Jadi, inilah peran apoteker untuk ikut mengedukasi," imbuhnya.

Sampai saat ini, tercatat 2.615 anggota apoteker yang tergabung dalam PC IAI Kota Bandung.

Yena berharap, dengan jumlah anggota yang cukup besar ini, peran apoteker bisa semakin lebih luas untuk masyarakat Kota Bandung.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :