4/11/2022

Rampingkan Birokrasi, Pemkot Bandung Lantik 28 Pejabat Fungsional

BANDUNG - Sebagai upaya memberikan pelayanan prima, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melantik sejumlah jabatan fungsional. Di antaranya jabatan fungsional kesehatan, pendidikan, perencanaan, hingga CPNS sebagai pengangkatan pertama. 


Pelantikan langsung dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna juga Kepala BKPSDM, Adi Djundjunan. 


"Ini untuk meningkatkan jaminan kepastian waktu, tempat, dan pelayanan kepada masyarakat," tutur Yana di Balai Kota Bandung, Senin 11 April 2022. 


Ia mengatakan, rangkaian hierarki dan spesialisasi merupakan inti dari birokrasi. Jika hierarki merupakan tingkatan kewenangan atau jabatan, maka spesialisasi adalah kemampuan khusus yang harus dimiliki pelaksana birokrasi. 


"Pemerintah saat ini sedang merancang perampingan hierarki, dengan mengurangi jabatan struktural serta memperbanyak jajaran fungsional. Termasuk memperkuat keahlian atau kemampuannya," ujarnya. 


Menurutnya, semua ini dilakukan untuk mendorong efisiensi dengan tetap memperhatikan efektivitas pelaksanaan tugas. 


Sehingga birokrasi pemerintah diharapkan lebih profesional dan berorientasi kepada kepuasan masyarakat. 


Yana menuturkan, pejabat fungsional merupakan pejabat yang memiliki keahlian khusus. Keahlian tersebut wajib diimplementasikan ketika menjalankan tugas. 


"Para pejabat fungsional juga harus berkontribusi terhadap kinerja birokrasi secara keseluruhan dalam mengingatkan kesejahteraan masyarakat," kata Yana. 


Pada acara tersebut, Yana melantik 28 pejabat fungsional kependidikan, kesehatan, dan pejabat fungsional lainnya. 


Dari jumlah tersebut, 21 orang pengangkatan pertama dari formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Sedangkan PNS lainnya yaitu, pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional 2 orang, dan 5 pejabat yang diangkat melalui perpindahan dari jabatan lain.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :