1/08/2022

Satpol PP Bandung Pastikan Rasa Aman Bagi Masyarakat

BANDUNG - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk lebih intensif berpatroli di sejumlah wilayah. 

Hal itu sebagai langkah preventif terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kita sama-sama bikin Bandung aman dan nyaman. Saya sudah minta Satpol PP patroli lebih intens lagi," kata Yana di Jalan Cianjur Jumat 7 Januari 2022.

Menurutnya, dengan patroli yang lebih intens maka bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. 

Hal itu juga, lanjut Yana dapat memperkecil peluang para pelanggar hukum untuk beraksi.

"Patroli dapat mengurangi peluang terjadinya hal hal tidak diinginkan," tuturnya.

Saat ini, Satpol PP Bandung telah menempatkan pos tenda bagi anggota yang bertugas agar dapat memonitor aktivitas di sekitar dan lebih cepat menanggapi aduan masyarakat.

Kemudian, langkah selanjutnya adalah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di belakang shelter, Jalan Alun-alun Timur, Jalan Kepatihan, serta tunawisma (gelandangan) di sekitar Alun-alun Bandung.

Terkait dengan pengamen yang diduga memaksa meminta uang, akan dihukum push up bila terjadi hal serupa lagi. Demikian juga dengan penjual kopi viral yang diduga memaksa wisatawan untuk membeli.

Langkah-langkah tersebut sebagai upaya memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terutama di kawasan Alun-alun.

Melalui akun Instagram @satpolppbdg, Satpol PP Kota Bandung berpesan apabila melihat adanya pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum, maka segera lakukan pengaduan kepada petugas di lapangan.

Adapun pos tenda Satpol PP di wilayah Alun-alun Bandung terletak di Mako Jalan Dalem Kaum (belakang Masjid Raya), atau ke Pos Polisi di samping Gedung Indera. Hal tersebut perlu dilakukan agar dapat dilakukan penanganan segera oleh petugas.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :