10/07/2021

FK-KIM Hadir Perlancar Arus Komunikasi dan Informasi

BANDUNG, - Dalam rangka memberdayakan masyarakat berpartisipasi membantu penyelenggaraan pembangunan dan kemasyarakatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melantik kepengurusan Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (FK-KIM) periode Tahun 2021-2024.

Pada acara tersebut dilantik Ketua FK–KIM periode 2021-2024, Meidi Mochammad Sidik dan Wakil Ketua, Yetty Katmawati. Para pengurus dilantik oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brillyana di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kamis 7 Oktober 2021 dan disaksikan oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

Tugasnya FK-KIM, selain berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), FK-KIM diharapkan mampu meningkatkan peranan arus informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan kelompok masyarakat sebagai mitra kerja.

FK-KIM didorong untuk mampu mengakses dan mengelola informasi  dalam rangka meningkatkan literasi untuk mengatasi kesenjangan informasi.

Atas pelantikan tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, FK-KIM dapat mendukung program Pemkot Bandung.

"Mang Oded mendukung adanya Kelompok Informasi Masyarakat ini. Karena banyak hal, pertama dengan adanya teknologi informasi yang cepat berkembang maka sesungguhnya dibutuhkan SDM yang siap untuk menggunakan teknologi itu dengan penuh tanggung jawab," tutur Oded.

Ia berharap, FK-KIM mampu menyampaikan informasi dengan baik dan benar, sehingga masyarakat mengetahui berbagai informasi di Kota Bandung.

"Harus menyampaikan informasi dengan baik dan benar. Namanya teknologi ini, menggambarkan seperti pisau yang tajam. Maka gunakanlah dengan baik untuk dimanfaatkan kepada masyarakat," ujarnya.

Oded tambahkan, pemerintah pun butuh kolaborasi untuk menyampaikan informasi hingga kalangan wilayah.

"Pemkot Bandung tidak bisa berjalan parsial. Butuh kolaborasi dengan semua pihak. Mang Oded berharap agar berkolaborasi dengan regulasi Pemkot Bandung," katanya.  

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brillyana juga berharap, FK-KIM mampu mengembangkan aktivitas dalam mendayagunakan informasi dan komunikasi.

Hal ini guna meningkatkan potensi ekonomi, sosial, budaya dan nilai tambah yaitu upaya menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

"Kita juga wajib menyampaikan informasi dan menerima informasi, disampaikan kepada warga. Salah satu contoh menangkal berita hoaks," jelasnya.

Hadirnya FK-KIM juga, kata Yayan sebagai garda terdepan di wilayah dalam menyampaikan informasi. Hal ini sebagai peran peningkatan dalam fungsi forum tersebut.

"Garda terdepan kelurahan untuk menyampaikan informasi.  Karena Kota Bandung sebagai kota jasa memerlukan sosialisasi dan branding yang kuat. Memang perlu strategi khusus," tegasnya.

Yayan mengungkapkan, KIM Kota Bandung pernah menjadi acuan tingkat nasional karena gerakan yang masif memberikan informasi kepada masyarakat.

"Pernah mendapatkan penghargaan nasional di Makassar tahun 2017. Kita mulai melaksanakan program untuk lebih bersinergi dengan Pemkot Bandung menyampaikan, mendiseminasikan informasi dari berbagai kalangan," bebernya.

Dengan penduduk Kota Bandung, 2,5 juta, Yayan berharap FK-KIM mampu memodernisasi teknologi yang ada saat ini. Mulai dari media sosial dalam menyampaikan informasi.

"Penduduk Kota Bandung mencari informasi mulai dari YouTube, WhatsApp,Instagram, Facebook, Tik Tok dan sebagainya. Maka kita harap  bisa modernisasi dengan perkembangan zaman," tutur Yayan.

"Kita akan susun program, tiap bulannya ada informasi, bisa melalui zoom meeting maupun webinar. Nantinya bisa disampaikan kepada masyarakat. FK-KIM punya media online sendiri, media cetak sendiri juga punya template sendiri," tuturnya. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :