BANDUNG, - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mewacanakan menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk para pengunjung pasar tradisional.
"Saya kira tidak ada yang tidak memungkinkan, kita bisa laksanakan, secara bertahap," katanya usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di SDN 023 Pajagalan, Kota Bandung, Sabtu 2 Oktober 2021.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan mendorong penerapan aplikasi Peduli Lindungi di seluruh pasar tradisional di Indonesia. Namun kebanyakan masyarakat menilai pasar tradisional kurang efektif untuk menerapkan hal tersebut.
Meski begitu, Oded mengatakan, penerapan aplikasi Peduli Lindungi akan dilakukan bertahap di sejumlah tempat di Kota Bandung. Namun pelaksanaannya menyesuaikan dengan karakteristik pasar tersebut.
"Pasar dengan mal itu berbeda, ini harus ada kajiannya. Kalau instruksi dari Pemerintah Pusat harus laksanakan ya laksanakan," ucapnya.
Sedangkan perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, menurutnya tidak terlalu diperlukan karena yang datang ke kantor adalah orang-orang yang sama.
Namun berbeda jika kantor itu melayani publik, seperti Kecamatan yang sering didatangi masyarakat.
"Kalau Kecamatan harus, tidak apa-apa. Karena Kecamatan banyak warga yang datang, kalau kantor kan itu-itu saja orangnya," lanjutnya.
"Saya kira tidak ada yang tidak memungkinkan, kita bisa laksanakan, secara bertahap," katanya usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di SDN 023 Pajagalan, Kota Bandung, Sabtu 2 Oktober 2021.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan mendorong penerapan aplikasi Peduli Lindungi di seluruh pasar tradisional di Indonesia. Namun kebanyakan masyarakat menilai pasar tradisional kurang efektif untuk menerapkan hal tersebut.
Meski begitu, Oded mengatakan, penerapan aplikasi Peduli Lindungi akan dilakukan bertahap di sejumlah tempat di Kota Bandung. Namun pelaksanaannya menyesuaikan dengan karakteristik pasar tersebut.
"Pasar dengan mal itu berbeda, ini harus ada kajiannya. Kalau instruksi dari Pemerintah Pusat harus laksanakan ya laksanakan," ucapnya.
Sedangkan perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, menurutnya tidak terlalu diperlukan karena yang datang ke kantor adalah orang-orang yang sama.
Namun berbeda jika kantor itu melayani publik, seperti Kecamatan yang sering didatangi masyarakat.
"Kalau Kecamatan harus, tidak apa-apa. Karena Kecamatan banyak warga yang datang, kalau kantor kan itu-itu saja orangnya," lanjutnya.