BANDUNG, - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengatakan, sumber daya manusia (SDM) berkualitas menjadi modal utama bagi suatu organisasi.
Karena organisasi yang berdaya saing ialah mereka yang mampu memelihara dan mengembangkan human capital atau SDM.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, terang Adi, memiliki program pengembangan kompetensi SDM. Program itu menjadi bagian utuh dari seluruh proses manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kualitas kinerjanya.
"Kami memiliki program pengembangan kompetensi SDM. Di dalamnya terdiri dari pelatihan-pelatihan. Seperti pelatihan kepemimpinan, pelatihan sifatnya teknis untuk lurah dan lain sebagainya," terangnya dalam Bandung Menjawab di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis 30 September 2021.
Karena dalam manajemen ASN, setiap pegawai memiliki hak minimal 20 jam pelajaran dalam setahun. Dan saat ini Pemkot Bandung memiliki 14.276 ASN, sehingga setiap dari mereka memiliki hak untuk mendapatkan pelatihan.
"Jadi pelatihan ini terus kita sebarkan ke semua perangkat daerah, dan tiap tahun nya itu sudah ada anggaran," bebernya.
Melalui program-program pelatihan dan perbaikan manajemen sistem inilah yang membawa Pemkot Bandung berhasil menjadi kota terbaik se-Indonesia dalam manajemen ASN.
"Manajemen ASN, namanya Indeks Sistem Merit. Bahwa diantara kota/kab di Indonesia hanya 2 kab/kota yang mendapatkan kategori paling baik, dan Kota Bandung ini paling baik se-Indonesia, nilainya 332,5 dari angka maksimal 400.
Meski begitu, Adi terus mengingatkan khususnya kepada ASN Pemkot Bandung untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam memberi pelayanan terbaik untuk Kota Bandung.
"Karena kontribusi yang terbaik dari ASN akan memberi kebahagiaan untuk masyarakat," tuturnya.
Upaya Pemkot Bandung lain untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas ASN yaitu dengan sistem presensi (kehadiran). Saat ini mulai dari tingkat kota hingga tingkat kewilayahan sudah memakai sistem presensi digital.
Sistem ini mengatur dan mengawasi ASN dalam pemenuhan jam kerja. Jadi ketika mereka bolos maka otomatis jam kerjanya tidak terpenuhi.
"Makanya untuk pemenuhan jam kerja itu terdeteksi sudah otomatis. Kalau jam kerjanya ada yang kurang nanti ada potongan tunjangan," tuturnya.
Kemudian sistem Elektronik Remunerasi Kinerja (ERK), yaitu laporan harian yang harus diisi oleh setiap pegawai. Melalui sistem ini akan terlihat kedisiplinan para ASN.
Karena organisasi yang berdaya saing ialah mereka yang mampu memelihara dan mengembangkan human capital atau SDM.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, terang Adi, memiliki program pengembangan kompetensi SDM. Program itu menjadi bagian utuh dari seluruh proses manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kualitas kinerjanya.
"Kami memiliki program pengembangan kompetensi SDM. Di dalamnya terdiri dari pelatihan-pelatihan. Seperti pelatihan kepemimpinan, pelatihan sifatnya teknis untuk lurah dan lain sebagainya," terangnya dalam Bandung Menjawab di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis 30 September 2021.
Karena dalam manajemen ASN, setiap pegawai memiliki hak minimal 20 jam pelajaran dalam setahun. Dan saat ini Pemkot Bandung memiliki 14.276 ASN, sehingga setiap dari mereka memiliki hak untuk mendapatkan pelatihan.
"Jadi pelatihan ini terus kita sebarkan ke semua perangkat daerah, dan tiap tahun nya itu sudah ada anggaran," bebernya.
Melalui program-program pelatihan dan perbaikan manajemen sistem inilah yang membawa Pemkot Bandung berhasil menjadi kota terbaik se-Indonesia dalam manajemen ASN.
"Manajemen ASN, namanya Indeks Sistem Merit. Bahwa diantara kota/kab di Indonesia hanya 2 kab/kota yang mendapatkan kategori paling baik, dan Kota Bandung ini paling baik se-Indonesia, nilainya 332,5 dari angka maksimal 400.
Meski begitu, Adi terus mengingatkan khususnya kepada ASN Pemkot Bandung untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam memberi pelayanan terbaik untuk Kota Bandung.
"Karena kontribusi yang terbaik dari ASN akan memberi kebahagiaan untuk masyarakat," tuturnya.
Upaya Pemkot Bandung lain untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas ASN yaitu dengan sistem presensi (kehadiran). Saat ini mulai dari tingkat kota hingga tingkat kewilayahan sudah memakai sistem presensi digital.
Sistem ini mengatur dan mengawasi ASN dalam pemenuhan jam kerja. Jadi ketika mereka bolos maka otomatis jam kerjanya tidak terpenuhi.
"Makanya untuk pemenuhan jam kerja itu terdeteksi sudah otomatis. Kalau jam kerjanya ada yang kurang nanti ada potongan tunjangan," tuturnya.
Kemudian sistem Elektronik Remunerasi Kinerja (ERK), yaitu laporan harian yang harus diisi oleh setiap pegawai. Melalui sistem ini akan terlihat kedisiplinan para ASN.