9/07/2021

Dinso Kota Bandung Pastikan Bansos PPKM Tersalurkan dengan Baik

BANDUNG, - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Tono Rusdiantono memastikan, program bantuan sosial (bansos) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM) PPKM baik yang bersumber dari APBD maupun APBN sudah selesai dibagikan.

Menurutnya, seluruh bansos yang telah disalurkan bagi warga Kota Bandung dipastikan tepat sasaran. Sebab data yang digunakan bersumber dari data primer yang paling terbaru dan akurat.

"Alhamdulillah proram bansos di Kota Bandung baik dari APBN maupun APBD tidak ada permasalahan yang berarti. Pencapaian target sudah di atas 90 persen," kata dia pada Bandung Menjawab, Selasa 7 September 2021.

Di Kota Bandung, terang Tono, ada beberapa program bansos selama PPKM. Di antaranya yaitu bantuan bersumber dari APBD Kota Bandung senilai Rp30 miliar dengan target 60.000 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Bantuan ini menyasar data non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Dinsos memberi kuota kepada setiap wilayah dan aparat kewilayahan yang akan mengusulkan siapa saja penerima bansos. Syaratnya, harus sesuai dengan kriteria.

Adapun kriteria yang harus dipenuhi yaitu buruh harian, pekerja informal, disabilitas, lansia, mereka yang belum pernah menerima bantuan, mereka yang pernah terpapar dan terdampak Covid-19. 

"Pendistribusian ini cepat melalui BJB dengan menggunakan barcode. Alhamdulillah pendistribusian tahap 1-3 lancar. Dari kuota 60.000 sudah terealisasi 99,62 persen atau 59.469 KPM," terangnya.

Sehingga, kata dia, masih ada sisa kuota. Namun meski begitu, Dinsos tak bisa mengalihkan bansos ke pihak lain.

Sebab dalam Peraturan Walikota (Perwal) menyebutkan, jika penerima tidak bisa menerima bansos maka bansos tidak bisa dialihkan. Sehingga otomatis uangnya akan kembali ke kas negara.

"Karena dalam pembagian bansos tidak boleh tidak sesuai ketentuan. Jika salah sasaran, kita akan tarik kembali," ucapnya.

Ia mengatakan, ada beberapa alasan sehingga mereka tidak bisa menerima bansos. Di antaranya yaitu penerima sudah meninggal dunia dan tidak ada ahli waris, pindah alamat dan tidak ada di tempat.

"Kemudian banyak penerima bansos yang dia tinggal di Kabupaten Bandung. Ada yang ganda, jadi dia sudah menerima bantuan dari Kemensos," tuturnya.

"Ada juga yang tidak mau menerima bansos. Mungkin karena kelurahan salah sasaran, NIK dan KK ganda, mereka terdaftar di DTKS jadi sudah pasti mereka tidak diberikan bansos," imbuhnya.

Sementara untuk bansos yang bersumber dari APBN, terang Tono, yaitu bantuan berupa pangan non tunai yaitu sembako. Dengan target 64.852 KPM realisasi 64.852 KPM. 

"Alhamdulillah capaiannya sudah 100 persen, karena verifikasi data di Dinsos sudah semakin baik," ucapnya.

Ada juga beras dari Kementrian Sosial dengan masing-masing PKH akan menerima 10Kg dibagikan dalam dua tahap. Tahap pertama memiliki target 108.457 KPM kini sudah terealisasi 106.705 KPM atau 98.38 persen.

Lalu tahap kedua dengan target 55.341 KPM kini sudah terealisasi 100 persen. 

Bantuan lainnya yaitu berupa beras 5kg dengan target 6000 KPM, sudah terealisasi 5.870 atau 97.83 persen. 

Sementara untuk bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dengan menyasar data DTKS, memiliki target 45.280 KPM, kini sudah terealiasi 44.953 KPM atau 99,28 persen.

"Selanjutnya untuk BST (Bantuan Sosial Tunai) dengan target 63.317 KPM terealisasi 62.105 atau 98.09 persen ini data DTKS," tuturnya.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :