7/19/2021

Warga Kota Bandung Tolak Perpanjangan PPKM Darurat, Walikota Layangkan Surat Ke Pusat

BANDUNG, - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial akan melayangkan surat ke pemerintah pusat terkait dengan keberatan sejumlah warga soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Surat tersebut Oded layangkan setelah mendengar sejumlah aspirasi dari sejumlah kelompok masyarakat di Pendopo Kota Bandung, Senin 19 Juli 2021.

"Mereka menyampaikan aspirasi kepada Pemkot Bandung. Mang oded akan sampaikan ke pemerintah pusat atas keberatan mereka terkait perpanjangan PPKM. Insyaallah akan saya buat," tuturnya.

Oded memastikan segera melayangkan surat tersebut ke pemerintah pusat.

Oded pun prihatin atas kondisi saat ini. Seperti contohnya pengemudi ojek online yang harus membayar cicilan kendaraannya.

"Mereka sampaikan curhatan mereka bahwa tidak tahan, tidak kuat. Sudah mobilnya tidak terbayar cicilan, motor juga berat, untuk ojek online," katanya.

Tak hanya dari pengemudi ojek online, Oded juga menyerap aspirasi dari Aliansi Pedagang Pasar sampai Perwakilan Literasi Pemuda. Aspirasi tersebut salah satunya menolak perpanjangan PPKM Darurat.

Kordinator Aliansi Pedagang Pasar Kota Bandung, Rahmat Rendi berterima kasih diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi.

Salah satu permintaan para pedagang yaitu evaluasi PPKM Darurat. Pasalnya, PPKM Darurat telah membuat para pedagang kesulitan.

"Kami siap berjalan normal dengan standar prokes ketat," katanya.

Sedangkan Perwakilan Driver Online Roda 4 Kota Bandung, Adi Azhari menyambut gembira jika Pemkot Bandung melayangkan surat kepada pemerintah pusat.

"PPKM ini menyiksa berbagai lini, seperti restoran, antar penumpang sampai pengambilan barang. Kita harapkan ini jangan perpanjang," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan Ojek Online roda 2, Iyan Restu sangat berharap, aspirasinya soal evaluasi PPKM bisa diperjuangkan ke pemerintah pusat.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya juga mengaku siap menampun aspirasi para pengemudi online. Termasuk soal penyekatan jalan.

"Usulannya kita rapat dulu menunggu hasilnya. Untuk jam operasional dalam hal ini lebih menekan mobilitas dan kerumunan. Kita lihat tempat itu di mana aja," katanya.Wali Kota Bandung, Oded M. Danial akan melayangkan surat ke pemerintah pusat terkait dengan keberatan sejumlah warga soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Surat tersebut Oded layangkan setelah mendengar sejumlah aspirasi dari sejumlah kelompok masyarakat di Pendopo Kota Bandung, Senin 19 Juli 2021.

"Mereka menyampaikan aspirasi kepada Pemkot Bandung. Mang oded akan sampaikan ke pemerintah pusat atas keberatan mereka terkait perpanjangan PPKM. Insyaallah akan saya buat," tuturnya.

Oded memastikan segera melayangkan surat tersebut ke pemerintah pusat.

Oded pun prihatin atas kondisi saat ini. Seperti contohnya pengemudi ojek online yang harus membayar cicilan kendaraannya.

"Mereka sampaikan curhatan mereka bahwa tidak tahan, tidak kuat. Sudah mobilnya tidak terbayar cicilan, motor juga berat, untuk ojek online," katanya.

Tak hanya dari pengemudi ojek online, Oded juga menyerap aspirasi dari Aliansi Pedagang Pasar sampai Perwakilan Literasi Pemuda. Aspirasi tersebut salah satunya menolak perpanjangan PPKM Darurat.

Kordinator Aliansi Pedagang Pasar Kota Bandung, Rahmat Rendi berterima kasih diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi.

Salah satu permintaan para pedagang yaitu evaluasi PPKM Darurat. Pasalnya, PPKM Darurat telah membuat para pedagang kesulitan.

"Kami siap berjalan normal dengan standar prokes ketat," katanya.

Sedangkan Perwakilan Driver Online Roda 4 Kota Bandung, Adi Azhari menyambut gembira jika Pemkot Bandung melayangkan surat kepada pemerintah pusat.

"PPKM ini menyiksa berbagai lini, seperti restoran, antar penumpang sampai pengambilan barang. Kita harapkan ini jangan perpanjang," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan Ojek Online roda 2, Iyan Restu sangat berharap, aspirasinya soal evaluasi PPKM bisa diperjuangkan ke pemerintah pusat.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya juga mengaku siap menampun aspirasi para pengemudi online. Termasuk soal penyekatan jalan.

"Usulannya kita rapat dulu menununggu hasilnya. Untuk jam operasional dalam hal ini lebih menekan mobilitas dan kerumunan. Kita lihat tempat itu di mana aja," katanya.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :