6/28/2021

Perkantoran Dihentikan Sementara, Pemkot Bandung Hanya Buka Layanan Publik Online

BANDUNG, - Pemerintah KOta (Pemkot) Bandung menutup seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk sementara waktu. Hal ini menyusul kasus konfirmasi positif di lingkungan pegawai Pemkot Bandung yang terpantau meningkat.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, penutupan kantor tidak hanya di kawasan Balai Kota tetapi juga berlaku di sejumlah kantor OPD lainnya. 

Khusus layanan publik tetap dibuka, namun hanya diperkenankan untuk pelayanan secara online.

"Terdapat peningkatan jumlah karyawan yang terpapar virus covid-19, sehingga diputuskan menutup kegiatan di Balai Kota. Tetapi untuk yang berhubungan dengan pelayanan tetap dibuka. Pelayanan masyarakat tidak terganggu," kata Yana di Balai Bota Bandung, Senin, 28 Juni 2021.

Kendati demikian, Yana belum mengantongi jumlah detail pegawai Pemkot Bandung yang terpapar Covid-19. Namun langkah cepat ini diambil karena dalam beberapa hari terakhir jumlahnya mengalami penambahan.

"Karena bertambah terus. Dari laporan, setiap hari ada penambahan," ujarnya.

Untuk itu, sambung Yana, untuk sementara seluruh OPD memberlakukan Work From Ho
me (WFH) dengan persentase jumlah yang disesuaikan. 

Menurutnya, terpenting yaitu tetap memberikan pelayanan masyarakat. Selebihnya, seluruh OPD boleh mengatur dan menyesuaikan dengan kebutuhan pekerjaannya.

"Persentase saja, kelihatnnya kita tidak kaku. Diupayakan yang bisa kerja dari rumah, ya dari rumah dulu. Tapi yang tidak bisa, utamanya seperti pelayanan masyarakat jangan sampai terganggu," katanya.

Secara regulasi, Yana mengungkapkan, Kota Bandung sudah mengantisipasi dengan menerapkan aturan pengetatan walau saat aturan dibuat, Kota Bandung masih berada di zona oranye. Sehingga, ketika Kota Bandung masuk ke zona merah hanya perlu meningkatkan pengawasan.

Kuncinya, Yana meminta partisipasi masyarakat untuk menerapkan 5M secara ketat. Selain itu, turut mengawasai pelaksanaan pengetatan dalam rangka mencegah transmisi lebih luas.

"Intinya adalah mengurangi mobilitas warga. Karena kita yakini ini semua karena transmisi antar penduduk dan mobilitas yang terus bergerak. Sebetulnya di Kota Bandung pengawasannya diketatkan. Jangan hanya pemerintah saja tapi masyarakat juga mari bersama-sama," katanya. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :