6/08/2021

Batas Maksimal PTMT Kota Bandung Diturunkan

BANDUNG, - Batas maksimal peserta uji coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Bandung diturunkan menjadi 25  persen dari kapasitas ruangan. Sebelumnya peserta yang diikutsertakan paling banyak tak lebih dari 30 persen.

Saat ini Kota Bandung masih melaksanakan uji coba. Sedangkan PTMT baru akan dilaksanakan pada Juli mendatang.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, keputusan pengurangan kapasitas tersebut guna menyesuaikan dengan arahan dari pemerintah pusat. 

"Karena ada informasi terbaru dari Bapak Presiden  dan dipertegas Bapak Menteri Kesehatan dan Menko PMK, menyatakan apabila di daerah tersebut sesuai tingkat pandemi yang ada akan dilaksanakan PTMT ini maka maksimal penyelenggaraan dibatasi hanya 25 persen," kata Ema saat meninjau  uji coba PTMT ke SDN 196 Sukarasa, Selasa, 8 Juni 2021.

"Kalau kemarin bersimulasi 30 persen maka akan kita turunkan lagi," imbuhnya.

Kendati masih uji coba, namun Sekda meminta agar seluruh sekolah menyesuaikan dengan arahan tersebut.

"Karena kita ingin sejalan dan konsisten dengan apa yang digariskan dalam bentuk kebijakan di republik ini," tuturnya.

Ema juga meminta satuan pendidikan lebih cermat mengatur pola penjadwalan peserta didik yang diikutsertakan dalam PTMT. 

Apalagi dalam dua hari terakhir ternyata respon orang tua yang mengizinkan anaknya untuk ikut PTMT cukup besar.

"Ada juga aturan dari Bapak Presiden bahwa satu anak mendapat pelayanan PTMT hanya dua kali dalam satu minggu. Jadi selang seling hari ini masuk secara luring besok secara daring. Saya pikir kebijakan Bapak Presiden ini sangat rasional dan implemented," terangnya.

Ema menegaskan, hal terpenting adalah sekolah terus memberikan pelayanan optimal kepada peserta didik baik saat PTMT ataupun secara daring. 

Kemudian tetap menjalin koordinasi dengan semua pihak dalam rangka kelancaran PTMT. Utamanya bersama para orang tua siswa.

"Mau luring atau daring pelayanan harus sama. Tidak boleh ada yang diskriminatif. Mereka harus diperlakukan sama dan tidak ada unsur paksaan. Lalu dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan dan perhitungan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala SDN 196 Sukarasa, Carjani mengungkapkan, dari 712 orang siswa, sebanyak 402 siswa telah mendapat izin orang tua untuk mengikuti PTMT. 

Namun setiap harinya hanya diperkenankan sebanyak 7 orang siswa per kelas yang ikut dalam uji coba PTMT.

"Keputusan ini kita ambil berdasarkan hasil rapat bersama Komite Sekolah dan para orang tua. Selain itu juga hasil dari konsultasi kita ke Disdik dan aparat kewilayahan," ucap Carjani.

Tidak hanya mengatur kapasitas dan jam belajar yang hanya satu sesi atau 2 jam saja, Carjani mengungkapkan, uji coba PTMT ini hanya diperkenankan bagi siswa yang lokasi rumahnya dekat dengan sekolah.

"Kita semua sepakat memilih siswa yang dekat tinggalnya supaya bisa pergi sendiri atau pun diantar kendaraan pribadi. Siswa yang jauh dan memakai angkutan umum tidak diikutsertakan. Para orang tua paham dengan keputusan ini," katanya.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :