4/23/2021

Pemkot Bandung Kelola Limbah Medis Sesuai aturan

BANDUNG - Setahun terakhir bumi sedang dihinggapi wabah Covid-19. Akibatnya tidak hanya memberi kesakitan bagi warganya, tetapi juga bagi bumi yaitu bertambahnya sampah medis.

Di Kota Bandung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mencatat, selama tiga bulan saja limbah medis di Kota Bandung sudah mencapai 2 ton.

Meski jumlahnya lebih sedikit dari sampah biasa, namun akibatnya lebih betbahaya.

"Sebab limbah medis bukan saja mengotori lingkungan tapi juga bisa membawa virus atau bakteri," tutur Wali Kota Bandung, Oded M Danial saat mengisi seminar online 'Peningkatan Literasi Sampah Rumah Tangga, Menuju Zero Waste Society' bersama Pengabdian Masyarakat ITB, Jumat 23 April 2021.

Di tingkat puskesmas, terang Oded, penanganan limbah medis telah sesuai protokol tetap (protap) Kementerian Kesehatan.

Tapi di tingkat rumah tangga, Oded mengakui literasi masyarakat dalam menangani sampah medis perlu ditingkatkan.

Karena itulah Oded mengajak warga Kota Bandung khususnya, untuk sama-sama saling bahu membahu menangani permasalahan sampah. Yaitu dengan mengelola sampah dari rumah dengan menggunakan metode Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan).

Untuk sampah medis seperti masker dan faceshield, metodenya pun tidak asal buang saja. Tapi perlu penanganan khusus yakni masker dianjurkan untuk dirobek atau dirusak terlebih dulu.

Kemudian disemprot disinfektan, baru dimasukkan ke dalam kantong plastik khusus.

"Karena berbahaya jadi masker harus dipisahkan di tempat yang lain. Ini semua bisa kita lakukan dengan kolaborasi bersama seluruh stakeholder masyarakat Kota Bandung," terangnya.

"Agar sampah bisa dikelola oleh kita dari rumah masing-masing," imbuhnya.

Berkaitan dengan Hari Bumi, Oded mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak melakukan aksi nyata untuk melindungi bumi dari kerusakan.

"Dan saya berharap sampah organik di kota Bandung sudah selesai dikelola oleh warga dirumahnya masing-masing," tutur Oded.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :