2/11/2021

Pengurus Baru, Yana Harap Apeksi Terus Suarakan Aspirasi 98 Pemkot

BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulayana berharap Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) bisa terus menyuarakan aspirasi anggotanya. Salah satunya terkait regulasi yang terkait pelaksanaan Pemerintahan Kota.

Hal itu diungkapkan Yana usai menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Apeksi VI di Jakarta, Kamis 11 Februari 2021.

Menurut Yana, saat ini masih banyak regulasi regulasi yang dibuat oleh Pemerintah Pusat yang faktanya kurang menguntungkan bagi Pemerintah Kota.

"Salah satunya adalah peraturan terkait dengan pemotongan Dana Kelurahan," ujar Yana.

Oleh karenanya, Yana berharap kepengurusan baru hasil Munas dapat terus menyuarakan aspirasi 98 Pemkot seluruh Indonesia kepada Pemerintah Pusat untuk membuat regulasi regulasi baru yang tentunya menguntungkan bagi Pemerintah di Level Kota.

"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Bima Arya yang terpilih sebagai ketum periode yang baru bersama pengurusnya," kata Yana.

Vaksinasi

Pada acara tersebut, Presiden RI, Joko Widodo yang hadir secara virtual memberikan 4 urgensi kepada Pemerintah Kota di Indonesia untuk segera diselesaikan, yakni memperbaiki manajemen pengelolaan penyebaran virus covid 19 dengan disiplin 3M, mempercepat proses vaksinasi, memperbanyak program padat karya, dan memperbanyak bantuan sosial kepada masyarakat.

Menanggapi arahan tersebut, Yana menyebutkan bahwa terkait penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bandung sudah cukup baik.

"Untuk proses vaksin, memang arahan Presiden meminta setiap Pemkot untuk proaktif. Tapi untuk Bandung, Alhamdulillah lancar sudah sekitar 97 persen capaian dosis pertama tahap I dan kita sedang berjalan untuk dosis 2 dan pendataan tahap II," ujarnya.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :