BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima bantuan satu buah alat pembunuh virus dan bakteri yang bernama Blower Ultraviolet C atau Blower UVC dari Bengkel Pusat Peralatan (Bengpuspal) Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad TNI AD).
Bantuan tersebut diterima secara simbolis oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial dari Kepala Bengpuspal Puspalad, Kolonel CPL Octovianus Oscar di Pendopo Kota Bandung, Kamis 18 Februari 2021.
Blower UVC merupakan alat yang digunakan untuk memfilter udara yang masuk ke dalam ruangan.
Caranya, udara akan di sedot masuk kemudian akan di filter menggunakan cahaya ultraviolet, sehingga udara yang keluar akan menjadi lebih bersih dan lebih segar.
Atas bantuan tersebut, Oded mengapresiasi inovasi yang telah dihasilkan oleh Bengpuspal Puspalad TNI AD. Menurutnya, inovasi tersebut tentu dibutuhkan disituasi seperti ini.
"Rencananya akan di pasang ruang rapat, kalau bagus pasti ini dibutuhkan untuk diruangan-ruangan rapat apalagi kondisi seperti ini," tuturnya.
Di tempat sama, Kabengpuspal Puspalad, Kolonel CPL Octavianus Oscar mengatakan, cara kerja Blower UCV yaitu seperti AC, dengan hanya membutuhkan listrik 30 watt saja, alat tersebut mampu memfilter udara hingga luas ruangan 45 meter persegi.
"Bisa digunakan untuk diruangan untuk membunuh virus dan kuman yang ada, dan aman baik untuk manusia maupun untuk hewan," terangnya.
Bantuan tersebut diterima secara simbolis oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial dari Kepala Bengpuspal Puspalad, Kolonel CPL Octovianus Oscar di Pendopo Kota Bandung, Kamis 18 Februari 2021.
Blower UVC merupakan alat yang digunakan untuk memfilter udara yang masuk ke dalam ruangan.
Caranya, udara akan di sedot masuk kemudian akan di filter menggunakan cahaya ultraviolet, sehingga udara yang keluar akan menjadi lebih bersih dan lebih segar.
Atas bantuan tersebut, Oded mengapresiasi inovasi yang telah dihasilkan oleh Bengpuspal Puspalad TNI AD. Menurutnya, inovasi tersebut tentu dibutuhkan disituasi seperti ini.
"Rencananya akan di pasang ruang rapat, kalau bagus pasti ini dibutuhkan untuk diruangan-ruangan rapat apalagi kondisi seperti ini," tuturnya.
Di tempat sama, Kabengpuspal Puspalad, Kolonel CPL Octavianus Oscar mengatakan, cara kerja Blower UCV yaitu seperti AC, dengan hanya membutuhkan listrik 30 watt saja, alat tersebut mampu memfilter udara hingga luas ruangan 45 meter persegi.
"Bisa digunakan untuk diruangan untuk membunuh virus dan kuman yang ada, dan aman baik untuk manusia maupun untuk hewan," terangnya.