BANDUNG - Para relawan pemikul menghaturkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Harapan untuk menjadi bagian dari Pekerja Harian Lepas (PHL) di TPU Cikadut di bawah naungan Dinas Penataan Ruang (Distaru) akhirnya terkabul
"Alhamdulillah kita sudah direspon sama pemerintahan untuk langkah selanjutnya semoga kita lebih baik lagi," ucap Fajar 'Apak', Koordinator relawan pemikul saat ditemui di sela-sela penandatanganan lamaran PHL di Kantor Distaru Kota Bandung, Jumat, 29 Januari 2021.
Fajar mewakili para pemikul mengaku kini bisa bernafas lega. Bahkan mereka merasa sangat bersyukur bisa menyandang status resmi sebagai pemikul jenazah di TPU Cikadut.
Status ini, kata Fajar, menjadi identitas penguat para pemikul jenazah di TPU Cikadut. Sekaligus menghalau anggapan miring terhadap keberadaan pemikul.
"Pada intinya alhamdulillah kita sudah dilegalkan. Mudah-mudahan tidak ada lagi opini tuduhan tidak jelas. Sekarang kita sudah menjadi pekerja resmi. Mudah-mudahan ke depannya teman-teman selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan tugasnya," bebernya.
Fajar mengungkapkan, para relawan ini awalnya masih kurang memahami maksud dari Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang hendak mengakomodir pemikul jenazah di TPU Cikadut. Namun, hal itu sudah terjawab saat mengikuti sosialisasi bersama Distaru.
"Teman-teman yang lain awalnya sempat bingung, kita dipekerjakan sebagai apa nantinya. Barusan ada jawaban dari Pak Bambang (Kadistaru Kota Bandung) kita ditugaskan di masa pandemi ini hanya memikul saja jenazah yang akan dimakamkan di TPU Cikadut," ungkapnya.
Dengan adanya harapan baru ini, Fajar memastikan, pemikulan jenazah di TPU Cikadut berjalan seperti biasa. Hanya saja, kini dengan suasana baru, para pemikul resmi bekerja sebagai PHL di bawah naungan Distaru.
"Insyaallah kita akan berjalan lagi membantu para ahli waris yang membutuhkan jasa kita di sana. Nanti pengaturan jadwal juga sekarang kita beristirahat di sif istilahnya," katanya.
"Alhamdulillah kita sudah direspon sama pemerintahan untuk langkah selanjutnya semoga kita lebih baik lagi," ucap Fajar 'Apak', Koordinator relawan pemikul saat ditemui di sela-sela penandatanganan lamaran PHL di Kantor Distaru Kota Bandung, Jumat, 29 Januari 2021.
Fajar mewakili para pemikul mengaku kini bisa bernafas lega. Bahkan mereka merasa sangat bersyukur bisa menyandang status resmi sebagai pemikul jenazah di TPU Cikadut.
Status ini, kata Fajar, menjadi identitas penguat para pemikul jenazah di TPU Cikadut. Sekaligus menghalau anggapan miring terhadap keberadaan pemikul.
"Pada intinya alhamdulillah kita sudah dilegalkan. Mudah-mudahan tidak ada lagi opini tuduhan tidak jelas. Sekarang kita sudah menjadi pekerja resmi. Mudah-mudahan ke depannya teman-teman selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan tugasnya," bebernya.
Fajar mengungkapkan, para relawan ini awalnya masih kurang memahami maksud dari Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang hendak mengakomodir pemikul jenazah di TPU Cikadut. Namun, hal itu sudah terjawab saat mengikuti sosialisasi bersama Distaru.
"Teman-teman yang lain awalnya sempat bingung, kita dipekerjakan sebagai apa nantinya. Barusan ada jawaban dari Pak Bambang (Kadistaru Kota Bandung) kita ditugaskan di masa pandemi ini hanya memikul saja jenazah yang akan dimakamkan di TPU Cikadut," ungkapnya.
Dengan adanya harapan baru ini, Fajar memastikan, pemikulan jenazah di TPU Cikadut berjalan seperti biasa. Hanya saja, kini dengan suasana baru, para pemikul resmi bekerja sebagai PHL di bawah naungan Distaru.
"Insyaallah kita akan berjalan lagi membantu para ahli waris yang membutuhkan jasa kita di sana. Nanti pengaturan jadwal juga sekarang kita beristirahat di sif istilahnya," katanya.