11/18/2020

Sekda Kota Bandung Beberkan Penanganan Kesehatan di Kota Bandung

BANDUNG - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan pandemi covid-19 merupakan suatu musibah yang tidak terduga tetapi memberikan dampak yang luar biasa bahkan sampai saat ini.

Hal itu terungkap saat NgoPi Bandung (Ngobrol Perihal Kota Bandung) yang ketiga bertemakan "Penanganan Kesehatan dan Penegakan Hukum" yang digelar Bagian Humas Setda Kota Bandung di Hotel Prama Grand Preanger, Kota Bandung, Rabu 18 November 2020.

"Waktu itu kita melihat dampaknya tidak akan seperti apa yang kita rasakan sekarang, tetapi setelah waktu berjalan , ternyata dampaknya "memporak-porandakan" berbagai aspek kehidupan diantaranya masalah ekonomi yang berimbas pada sosial dan keamanan," katanya.

Menurut Ema, Pemerintah Kota sebagai pelayan masyarakat ingin mensukseskan berbagai program kebijakan tetapi saat ini dihadapkan drngan situasi kondisi yang luar biasa.

"Menanggulangi permasalahan ini, akhirnya dikeluarkan kebijakan dengan refokusing karena kita harus fokus dengan persoalan pandemi covid-19. Ada juga realokasi, ini juga membuat kita mereka ulang, menghitung ulang bagaimana anggaran kita fokuskan untuk menganggulangi pandemi," katanya.

"Waktu itu sampai 50 persen anggaran SKPD digeser, difokuskan untuk penanganan Covid-19. Sehingga waktu itu kami dengan Dewan yang terhormat melalui Banggar bersepakat untuk mengalokasikan hampir setengah triliun," lanjutnya.

Ema mengatakan saat itu, Dinas Kesehatan pun diberikan dana untuk pembangunan lab BSL-2 yang fenomenal untuk mengakselerasi dalam penanganan untuk mengecek masyarakat yang terpapar.

"Sebelumnya waktu itu kita mengandalkan Lab Provinsi, terjadi delay report, saat itu kita selalu shock dengan hasil yang baru keluar setelah dua sampai tiga minggu. Dengan lab sendiri maksimal sekarang tiga hari," ucapnya.

"Bahkan Pak Wali pun diapresiasi oleh Pemerintah Pusat dan Media dengan diberikan award penghragaan Kepala Daerah yang melakukan inovasi dalam percepatan penanganan Covid-19 dengan hadirnya BSL-2," katanya.

Selain itu, Ema mengungkapkan terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang waktu itu ada pembagian masayarakat yang sudah ditangani Pemerintah Pusat dan Provinsi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga Kota Bandung harus mencari target yang belum tersasar.

"Kemudian waktu itu muncul non DTKS, atau miskin baru yang awalnya berpendapatan tiba-tiba tidak berpendapatan. Terjadilah dinamika angka dan data, itu terjadi di semua daerah, tidak hanya di Kota Bandung," katanya.

"Sehingga ada komplain, ketidakpuasan, bagi kami wajar karena memang sesuaty yang tidak terduga dan harus ceoat ditangani. Dalam JPS ini harus ada keadilan," lanjutnya.

Ia pun mengatakan Gugus Tugas juga perlu dibuat yang dipimpin Kepala Daerah. Diperlukan juga operasional untuk mendukung Gugus Tugas, seperti dalam pembuatan Check Point yang diperlukan untuk pengendalian kontrol.

"Saat pandemi ini kita harus mengendalika mobilitas masyarakat, karena menjadi salah satu kunci penanganan covid-19. Saat ini juga kita harus utamakan Physical Distancing, menerapkan 3M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 1T (Tidak berkerumun)," katanya.

Sementara itu, terkait Rumah Sakit Rujukan Covid-19, saat ini Kota Bandug terdapat 27 Rumah Sakit, namun tidak semua yang masuk adalah warga kota bandung, tetapi, ada juga warga luar kota bandung.

"Kita tidak bisa menolak orang dari luar daerah karena layanan kesehatan seperti itu. Tempat tidur di Kota Bandung saat jni terisi sampaj 88,67 persen, dua bulan lalu hanya 32,5 persen. Makanya kemarin kita minta Camat meminta satu fasilitas ruang isolasi diwilayahnya," katanya

"Untuk orang yang datang dari zona merah, idealnya harus dikarantina, seperti kedatangan saudara itu tidak boleh kemana-mana. Protokol kesehatan pun harus dilakukan semaksimal mungkin," lanjutnya.

Terkait kunjungan tersebut Kepala Dinkes Kota Bandung, Rita Verita menambahkan harus dari inisiatif tuan rumahnya sendiri karena belum ada sarana atau pengawas yang mengidentifikasi tamu dari zona merah.

"Kalau memang kedatangan tamu walaupun itu keluarga atau adik kandung sendiri, tentunya harus diberlakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, walau pun di rumah ngobrol tidak berdekatan, pakai masker, jadi jarark juga," katanya.

"Kasus yang kemarin banyak terjadi juga dari tamu yang datang dari zona merah. Mungkin bisa kerjasama diinformasikan kepada warga sekitar kalau ada tamu minimal inisiatif dari tuan rumahnya sendiri," ucapnya.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :