11/24/2020

Petugas Minta Warga Pakai Masker Sesuai Aturan

BANDUNG - Pasang masker untuk menutupi mulut dan hidung dan pastikan tidak ada sela antara wajah dan masker. Masker bukan sekedar dibawa dan disimpan di dalam jaket atau kantong celana.

Pasalnya, jika masker hanya berada di jaket atau kantong celana, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan tetap memberikan sanksi.

Hal itulah yang dialami oleh R (26), warga Jalan Kastuba Kelurahan Margahayu Utara, Kecamatan Babakan Ciparay yang terjaring operasi oleh petugas di Terminal Leuwi Panjang.

Ia mengaku sedang terburu-buru sehingga lupa mengenakan masker.

"Sebenarnya bawa, ada di kantong (jaket). Tapi karena lagi ada urusan terburu-buru, saya tidak pakai. Saya lupa," akunya, Selasa 24 November 2020.

Namun setelah memperoleh edukasi dari petugas, ia berjanji akan lebih disiplin lagi mengenakan masker.

"Saya akan berusaha untuk untuk tidak lagi lupa mengenakan masker," ujarnya.

Pada Selasa 24 November, Satpol PP Kota Bandung kembali menggelar operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Operasi kali ini digelar di terminal Ledeng dan Terminal Leuwipanjang.

"Operasi hari ini dipusatkan di kawasan terminal. Sebanyak 41 pelanggar ditemukan di kawasan Leuwipanjang dan 14 pelanggar lainnya di kawasan Ledeng," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Rasdian Setiadi.

Sebanyak 17 dari 55 pelanggar dikenai sanksi denda administrasi. Masing-masing orang membayar Rp50.000. Totaldenda yang terkumpul sebesar Rp850.000.

"Pelanggar lain mendapat sanksi sosial. Di antaranya menyapu di sekitar lokasi operasi hingga push up. Khusus yang push up, mereka dipastikan bersedia dan dalam keadaan fit," terang.

Rasdian yang juga menjabat sebagai Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung ini menegaskan, aparat penegak peraturan daerah (perda) akan terus melakukan pengawasan di lapangan.

"Kami bersama-sama dengan TNI, Polri hingga aparat kewilayahan sudah berkoordinasi dan akan bersama-sama melakukan kegiatan serupa di wilayah Kota Bandung," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Fasilitasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Rullie Pringadie menambahkan, pihaknya telah menggelar operasi di 21 kecamatan.

"Sembilan kecamatan lagi kita jangkau dalam 4 hari ke depan," ucap Rullie.

Ia pun berharap kesadaran warga bisa tumbuh khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan. Contohnya, menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

"Petugas bisa mengawasi di lapangan. Tetapi kesadaran dari diri sendiri yang paling utama. Jangan sampai ketika tidak ada operasi lalu tidak digunakan (maskernya). Jangan sampai hal seperti ini terjadi," imbaunya. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :