11/26/2020

Kota Bandung Juara Nasional Kompetisi Pengelolaan Pelayanan Publik

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meraih penghargaan bergengsi. Kali ini, Pemkot Bandung juara Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional 2020.

Yakni, sebagai juara pertama untuk kategori Outstanding Achievment atas inovasi program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 merupakan ajang pemberian penghargaan kepada instansi dengan pengelolaan pengaduan pelayanan publik terbaik di Indonesia.

Total peserta Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 yaitu 439 instansi. Peserta terdiri dari 237 Instansi Pemerintah dan 202 Unit Pengelola Pelayanan (UPP).

Perbedaan utama kompetisi tahun ini dibanding tahun lalu adalah adanya penghargaan kategori Outstanding Achievement kepada IP yang telah memiliki platform SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik) yang sangat unggul sehingga pernah menjadi pemenang dalam kompetisi tahun 2018 atau 2019. Kategori inilah yang kemudian dimenangkan oleh Kota Bandung.

Atas raihan itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi atas kerja keras ASN Pemkot Bandung. Namun, dia mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung agar tak berpuas diri. Apalagi sampai kendor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya berharap bisa memotivasi para ASN Kota Bandung terus berinovasi, berkolaborasi dan terus memberikan hal terbaik untuk layanan publik di kota Bandung," ucap Oded usai menerima penghargaan di Gedung Tribrata, Jalan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu, 25 November 2020.

Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 berlangsung pada 14 Agustus hingga 16 November 2020. Tahapan kompetisi dimulai dengan registrasi dan penilaian masniri oleh peserta yang berlangusng 14 Agustus-14 Oktober 2020.

Berdasarkan formulir yang masuk, dievaluasi pada 19-27 Oktober 2020 oleh Tim Evaluasi yang ditunjuk oleh Kementerian PANRB, Ombudsman RI, dan KSP.

Dari hasil verifikasi tersebut, terpilih 46 peserta terbaik yang terdiri dari 6
kategori Instansi Pemerintah dengan Outstanding Achievement, 30 kategori IP Umum dan 10 pada kategori Unit Pengelola Pelayanan.

Peserta yang masuk dalam Top 46 mengikuti tahapan evaluasi lanjutan secara daring dengan para dewan juri yang diadakan pada 9-13 November 2020. Dewan juri terdiri dari Azwar Abubakar (Menteri PANRB periode 2011-2014), Adi Prasetya (Wakil Pemimpin Redaksi Berita Satu TV) Meuthia Ganie-Rochman (Akademisi), Eva Kusuma Sundari (Praktisi dan Anggota Tim Reformasi Birokrasi Nasional) dan Sad Dian Utomo (Perwakilan LSM).

Setelah melalui tahapan evaluasi lanjutan ini, terpilih 15 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik 2020 dimana salahsatunya adalah Kota Bandung.

"Alhamdulillah kita sudah masuk se-Indonesia dan sekarang kita kesatu," ujarnya.

"Ini memang sudah di aplikasi, tapi selain itu, offline juga kita lakukan. Kita punya pelayanan mulai dari tingkat kota, kecamatan, sampai kelurahan. Itu terintegrasi semuanya," katanya. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :