11/15/2020

Disiplin Menurun, Penegakan Sanksi Pelanggar Prokes Bakal Lebih Gencar

BANDUNG - Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menginstruksikan agar penegakan sanksi terhadap pelanggaran di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) lebih gencar. Penilaiannya, tingkat kedisilinan warga terhadap protokol kesehatan semakin menurun.

Meski terkendali, Oded mengingatkan, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Oleh karenanya, penerapan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dan 1 T (Tidak Berkerumun) harus menjadi sebuah budaya baru dalam rangka menjaga aspek kesehatan.

"Tingkat kepatuhan warga terhadap Perwal AKB terus menurun setiap periodenya. Berdasarkan data dari aplikasi pemantauan lapangan kepatuhan warga dari periode 1 ke periode 2 mengalami penurunan sebesar 2,08 persen," ucap Oded usai menggelar rapat terbatas sevaluasi AKB di Balai Kota Bandung, Jumat, 13 November 2020.

Oded memgungkapkan, tingkat kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan semakin menurun saat memasuki periode ketiga. Hingga 12 November 2020, terpantau kepatuhan warga mengalami penurunan sebesar 8,24 persen

"Perkembangan Covid-19 di Kota Bandung hari ini saya garisbawahi sesungguhnya karena degradasi kedisiplinan. Di samping akan terus meningkatkan implementasi sanksi, kita juga mengimbau agar warga lebih disiplin. Saya ingatkan pandemi Covid-19 belum berakhir," tegasnya.

Dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 52 tahun 2020 perihal AKB, Oded menyatakan, beragam petunjuk operasional selama pandemi tertera jelas. Tanpa terkecuali, penerapan sanksi terhadap para pelanggar. Mulai dari sanksi sosial sampai adminstrasi berupa denda.

"Memang kelihatannya masyarakat sudah seperti jenuh, seperti tidak ada lagi Covid-19. Ini persoalan. Padahal angka menunjukan masih ada pergerakan," ujarnya.

Oded mengungkapkan, sampai 12 November 2020 ini terdata 309 orang konfirmasi aktif. Tingkat sembuh juga terus bertambah dengan total 1.920 orang. Sedangkan sejak awal pandemi, telah ada 3.327 orang terkonfirmasi Covid-19 dengan 98 orang meninggal dunia.

Untuk total rapid Test (RDT) ini sudah mencapai 1,60 persen atau 48.118 orang. Untuk Swab PCR sebanyak 1,37 persen atau sebanyak 41.202 orang.

Untuk tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit kini mulai bertambah. Sampai 12 November 2020 ini keterisian masih sebanyak 87.36 persen atau 613 tempat tidur dari total fasilitas yang ada sebanyak 704 tempat tidur.

"Tempat tidur ini kita ada peluang tambahan di RSKIA bisa sampai 36 tempat tidur dan 60 tempat tidur di rumah sakit lainnya di Kota Bandung. Jadi total ada peluang untuk bisa menambah 96 tempat tidur," jelasnya.

"Untuk yang OTG, kita sediakan isolasi di beberapa hotel. Kita sedang mengupayakan penambahan dan sudah ada beberapa hotel yang siap."

"Jumlah keterisian dari yang sudah ada sekarang sebanyak 64.58 persen. Kita masih memiliki ruang yang cukup. Semoga tidak ada lagi yang mengisi tempat isolasi ini," harap Oded.

Demi menjaga aspek kesehatan namun tetap mendorong bangkitnya sektor ekonomi, Oded pun sudah menugaskan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengevaluasi sejumlah relaksasi yang sudah digulirkan selama AKB.

Hingga saat ini, belum ada temuan kasus dari relaksasi sektor ekonomi. Namun Oded tidak ingin kecolongan. Lantaran hal itu bisa berdampak pada pengetatan kembali.

"Saya sudah usulkan lebih banyak mengevaluasi relaksasi yang sudah ada. Karena kita khawatir," katanya. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :