10/21/2020

Selama Pandemi Covid, Dinsosnangkis Kota Bandung Jadi Garda Terdepan

BANDUNG  -Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung menjadi ujung tombak dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 terhadap kesejahteraan masyarakat. Betapa tidak, setidaknya 238 ribu orang dinyatakan miskin baru karena terdampak pandemi secara ekonomi.

Jumlah tersebut adalah data penerima bantuan sosial di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari pemerintah pusat. Mereka menengadahkan tangan meminta bantuan pemerintah.

Pembagian bantuan pun bukan perkara mudah. Ada banyak manusia yang meminta bantuan, sementara juga ada banyak pintu pertolongan yang hadir.

Tugas Dinsosnangkis memastikan mereka mendapatkan bantuan yang tepat, layaknya dokter yang mendiagnosa penyakit dan memberikan resep obat yang tepat.

Sejak awal pandemi, pendataan warga terdampak mulai dilakukan. Data berasal dari lingkup masyarakat terendah: Rukun Tetangga (RT). Namun tak semua RT memberikan data sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Terkadang, ada pula warga mampu masih pula mengaku miskin.

Data RT kemudian dihimpun di kelurahan, lalu sampai di meja Dinsosnangkis. Tentu, Dinsosnangkis tak akan mengelola data mentah. Nama-nama tersebut lantas disisir, diverifikasi, ditinjau ke lapangan.

Mereka yang tidak layak menerima bantuan terpaksa dicoret dari daftar. Bukan tak ingin pemerintah memberi, namun masih banyak yang perlu diprioritaskan.

"Kami berjibaku dengan data. Mana yang layak, mana yang tidak. Ada juga data yang tidak lengkap alamatnya," jelas Kepala Dinsosnangkis Tono Rusdiantono dalam Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa, 20 Oktober 2020.

"Ada yang ketika kami cek ke lapangan ternyata orangnya sudah pindah atau sudah meninggal. Kami pilah terus sehingga bantuan bisa tepat sasaran," lanjutnya.

Memang tidak sempurna, namun kerja keras Dinsosnangkis berbuah hasil. Tono mengaku tidak banyak mendapat keluhan yang macam-macam. Riak-riak kecil di masyarakat ada, namun bisa diredam dengan keabsahan data.

"Ada warga yang sampai melapor kepada Pak Menteri, mengaku belum mendapat bantuan sama sekali. Setelah kami cek ke lapangan, ternyata dia sudah dapat bantuan, bahkan dapatnya dua dengan suaminya. Ketika kami tunjukkan datanya mereka malu sendiri, seharusnya kan satu KK (Kepala Keluarga) hanya dapat satu bantuan," bebernya.

Ada beberapa proses yang Dinsosnangkis kerjakan selama beberapa bulan terakhir. Selain mendata, dinas ini juga memilah penerima dan asal bantuan.

Ada yang mendapat bantuan sembako dari presiden. Ada yang mendapat bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ada pula yang mendapat bantuan uang tunai dari Pemerintah Kota Bandung.

"Ada tiga tahap untuk yang Kota Bandung. Yang pertama 'top up' Rp300 ribu dan Rp500 ribu. Tahap kedua dan ketiga disatukan dalam bentuk uang tunai," katanya.

Perkara bantuan tidak sampai di sana. Ternyata, pada pemberian bantuan tahap ketiga, banyak warga yang tidak mengambil jatah bantuannya di bank yang sudah ditunjuk pemerintah. Kendati begitu, dana bantuan itu sudah berada di rekening masing-masing penerima bantuan.

"Ke sininya masyarakat banyak tidak mau mengambil (dana bantuan). Ada yang sudah pindah, ada yang memang tidak mau mengambil. Kelihatannya sudah mendapatkan bantuan dari pihak lain, kan bukan cuma pemkot yang ngasih bantuan, tetapi banyak dari sumber-sumber lain," ujarnya.

Di luar dinamika tersebut, Tono mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama masyarakat yang telah tertib dalam proses penyaluran bantuan sosial di masa pandemi ini, sehingga bantuan dapat disampaikan dengan lancar.

Proses tersebut telah diaudit pula oleh Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasilnya tidak ada temuan yang berarti.

"Kita sudah diperiksa oleh BPKP, BPK, Inspektorat, dan lembaga lainnya. Alhamdulillah tidak ada temuan yang berarti. Kami berterima kasih ke masyarakat sehingga semua proses ini berjalan dengan lancar," ucap Tono. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :