10/16/2020

Pemkot Bandung Kuatkan Sinergi dengan BNN

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menguatkan sinergisitas dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung. Hal itu merupakan upaya Pemkot Bandung mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Kota Bandung.

"Harapan tentunya ada peningkatan kerja sama antara BNN dengan Pemerintah Kota Bandung, untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menerima Kepala BNN Provinsi Jawa Barat dan Kepala BNN Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Jumat 16 Oktober 2020.

Menurutnya, penguatan ini untuk mewujudkan Kota Bandung Bersih Narkoba (Bersinar). Sehingga perangkat di kewilayahan dapat menangani ikut mengatasi permasalahan tersebut.

"Kewilayahan (Kecamatan) itu memang harus diperkuat untuk bisa menangani pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Bahkan bisa membentuk kelurahan-kelurahan Bersinar," katanya.

Yana mengatakan, sinergisitas ini akan membantu Pemkot Bandung dalam menyampaikan edukasi dan pelatihan kepada tenaga kesehatan dan relawan sehingga bisa menyosialisasikannya kembali di masyarakat.

Tak hanya itu, Yana pun mendorong agar dapat dibentuknya regulasi teknis supaya dapat mempermudah pihak pemangku kepentingan terkait dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba.

"Regulasi teknisnya kita coba dorong dan siapkan supaya dapat memperkuat. Karena dengan regulasi dapat memperkuatkan teman-teman di kewilayahan untuk bertindak," jelasnya.

Sementara itu Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Sufyan Syarif, pencegahan rehabilitasi dan pemberantasan diharapkan bisa menjadi kearifan lokal bagi Kota Bandung.

"Harapannya adalah ini akan menjadi suatu bentuk kearifan lokal. Rumah-rumah itu mandiri terhadap penyalahgunaan dan penyebaran narkoba,"

Menurutnya, program ini berkaitan dengan regulasi Gubernur Jawa Barat mengenai penanganan narkoba di Jawa Barat khususnya Kota Bandung. Sehingga pihaknya mendorong agar regulasi itu mengakomodir hingga RT dan RW.

"Melakukan pemetaan penyalahgunaan narkoba di tiap-tiap Desa atau Kelurahan. Kerja sama dengan puskesmas dan memberikan edukasi pelatihan untuk penananganan awal. Apabila tidak bisa mengatasi, maka dapt dilimpahkan ke BNN," tuturnya.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :