BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung percepatan pemetaan partisipatif antara Kantor Pertanahan Kota Bandung yang berkolaborasi dengan kecamatan dan kelurahan.
Seperti diketahui, Sebagai lembaga pemerintahan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, Badan Pertanahan Bandung ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai pilot projects (percontohan) dalam penilaian tanah bebas bidang di tahun 2020 ini.
Pemerataan partisipatif merupakan pemetaan yang dilakukan oleh masyarakat. Hal itu dukungan pemerintah mengenai tempat atau wilayah dengan memilih alas hak yang sah.
Untuk itu, Kantor Pertanahan Kota Bandung menggelar sosialisasi Pemetaan Partisipatif dalam Rangka Menuju Kelurahan dan Kota Lengkap, di Kantor Pertanahan Kota Bandung, Senin 12 Oktober 2020.
Menurut Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana proses pemetaan partisipatif menumbuhkan semangat kenyamanan kepemilikan tanah. Sehingga terpetakan dengan baik dan sah.
"Ini semua demi pelayanan terbaik. Tentunya upaya Kantor Pertanahan Kota Bandung beserta Pemkot Bandung memetakan di tiap bidang tanah lebih transparan akuntabel," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio menyampaikan kegiatan tersebut merupakan sinergisitas antara Kantor Pertanahan beserta camat dan lurah menuju kota lengkap.
"Untuk kota besar, camat dan lurah ikut serta. Artinya pemimpin dan jajaran punya integritas tinggi untuk mewujudkan ini,"tururnya.
Menurutnya, di zaman moderen ini penggunaan media digital merupakan hal yang wajib dilakukan. Pasalnya dapat mempermudah kegiatan pertanahan.
"Menggunakan digital, semua layanan elektronik. Kalau siap untuk layanan elektronik, kualitas data harus baik. Salah satunya bidang tanah, sehingga camat lurah ada datanya," tutur Andi.
Seperti diketahui, Sebagai lembaga pemerintahan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, Badan Pertanahan Bandung ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai pilot projects (percontohan) dalam penilaian tanah bebas bidang di tahun 2020 ini.
Pemerataan partisipatif merupakan pemetaan yang dilakukan oleh masyarakat. Hal itu dukungan pemerintah mengenai tempat atau wilayah dengan memilih alas hak yang sah.
Untuk itu, Kantor Pertanahan Kota Bandung menggelar sosialisasi Pemetaan Partisipatif dalam Rangka Menuju Kelurahan dan Kota Lengkap, di Kantor Pertanahan Kota Bandung, Senin 12 Oktober 2020.
Menurut Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana proses pemetaan partisipatif menumbuhkan semangat kenyamanan kepemilikan tanah. Sehingga terpetakan dengan baik dan sah.
"Ini semua demi pelayanan terbaik. Tentunya upaya Kantor Pertanahan Kota Bandung beserta Pemkot Bandung memetakan di tiap bidang tanah lebih transparan akuntabel," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio menyampaikan kegiatan tersebut merupakan sinergisitas antara Kantor Pertanahan beserta camat dan lurah menuju kota lengkap.
"Untuk kota besar, camat dan lurah ikut serta. Artinya pemimpin dan jajaran punya integritas tinggi untuk mewujudkan ini,"tururnya.
Menurutnya, di zaman moderen ini penggunaan media digital merupakan hal yang wajib dilakukan. Pasalnya dapat mempermudah kegiatan pertanahan.
"Menggunakan digital, semua layanan elektronik. Kalau siap untuk layanan elektronik, kualitas data harus baik. Salah satunya bidang tanah, sehingga camat lurah ada datanya," tutur Andi.