10/19/2020

Atasi Banjir, Pemkot Bandung Berencana Bangun Kolam Retensi

BANDUNG, - Memasuki musim penghujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mengurangi dampak banjir dengan membuat dua kolam retensi. Keduanya di wilayah Kecamatan Rancasari yaitu di Komplek Keadilan RW. 10 Rancacili dan tepi sungai Cipamokolan.

"Ada beberapa alternatif untuk musim penghujan yakni membuat kolam retensi, ini yang dimintakan langsung oleh Pak Wali Kota untuk bisa mengurangi dampak banjir di Kota Bandung," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat meninjau Aset lahan milik Pemkot di RW. 10, Senin 19 Oktober 2020.

Yana mengatakan, keberadaan lahan yang berada di tepi sungai Cipamokolan tersebut merupakan milik PT. Bandung Infra investama (BII) salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandung.

"Meskipun satu itu (tepi Sungai Cipamokolan) sudah penyertaan modal kepada PT. BII. Kalau di RW. 10 ,memang masih lahan milik Pemkot. Nanti kita lihat peruntukannya untuk apa," ucap Yana.

Perlu diketahui, lahan seluas 3,4 hektar milik BII di Derwati rencananya untuk dikembangkan menjadi Kawasan komersil. Sedangkan lahan di RW. 10 dengan luas sekitar 2,8 hektar merupakan aset lahan milik Pemkot Bandung.

Semantara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Didi Ruswandi mengaku akan menindaklanjuti kedua opsi kolam retensi tersebut dengan membuat landscape terlebih dahulu.

"Rencana tindak lanjut yang sudah ada. Landscapenya seperti di Rancabolang satu dan Bima. Konsepnya serupa, mudah-mudahan kita akan swakelola dulu kemudian di tahun berikutnya landscapenya akan dibuat," jelas Didi

Ia menuturkan rencana pembuatan kolam retensi di tepi Sungai Cipamokolan bisa mengurangi debit air yang tinggi limpahan dari Gedebage.

"Pembuatan kolam retensi di sini efektif karena terkoneksi dengan banjir yang di Gedebage, karena tersambung salurannya di sepanjang tol. Kalau BII punya konsep yang terapung, ya kita sinergikan," tuturnya 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :