Bandung, - Pemerintah Kota Bandung telah berupaya melaksanakan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Pelaksanaan sistem ini lantas dinilai oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melihat sejauh mana sistem tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bandung.
Komisioner KASN Mustari Irawan menuturkan, verifikasi ini merupakan bagian dari tugas dan kewajiban KASN untuk memastikan pelaksanaan sistem merit dilaksanakan dengan baik oleh seluruh instansi pemerintah.
"Salah satu fungsi dari KASN sesungguhnya adalah melakukan pengawasan terhadap pengawasan teradap implementasi manajemen dan kebijakan ASN atau yang sering kita sebut dengan sistem merit," ujar Mustari dalam acara Verifikasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di lingkungan Instansi Pemerintah secara daring di Balai Kota Bandung, Kamis (2/7/2020).
Perlu diketahui, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.
Mustari menekankan, sistem merit ini penting dalam manajemen ASN karena pemerintah membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas, dilihat dari sisi kualifikasi, kompetensi, dan pengalamannya.
Sistem merit memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan sumber daya aparatur yang diharapkan.
Ia mengungkapkan, sebuah riset menunjukkan adanya korelasi positif antara tata kelola pemerintahan yang berkualitas dengan Gross National Income (GNI) suatu negara. Hal itu bisa terlihat dari negara-negara di Asia Tenggara yang memiliki GNI yang tinggi juga memiliki tata kelola pemerintahan yang baik pula.
"Menurut penelitian di Asia Tenggara, ada keterkaitan antara tata kelola pemerintahan dengan GNI. Saya lihat misalnya di Singapura, Thailand, Malaysia, menunjukkan bahwa semakin tinggi kualitas pemerintahan maka GNI juga semakin tinggi," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial pun setuju dengan pandangan tersebut. Di tengah tantangan global yang menuntut perubahan yang sangat cepat, dibutuhkan sumber daya manusia yang mampu mengejar ketertinggalan dengan sangat baik. Maka, kebutuhan ASN yang berkualitas menjadi sebuah keniscayaan.
"Penerapan sistem merit pada manajemen ASN di instansi pemerintah sudah merupakan sesuatu yang penting dan niscaya untuk mewujudkan ASN yang profesional, guna mendukung tercapainya tujuan reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang efektif dan efisien serta melayani," katanya.
"Perubahan yang cepat secara global harus diantisipasi dengan membangun sumber daya aparatur pemerintahan agar mampu bersaing di tingkat global," imbuh Oded.
Ia percaya, sistem merit adalah pola yang paling baik saat ini untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Ia berharap sistem ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya di Pemerintah Kota Bandung.
"Sistem tersebut tidak hanya menimbukan rasa keadilan, tetapi juga mendorong peningkatan potensi dan kinerja. Sehingga tujuan pembangunan bidang SDM aparatur untuk mewujudkan pegawai ASN yang profesional, berintegritas, netral, dan berkinerja tinggi dapat diwujudkan," ujarnya. Red
Komisioner KASN Mustari Irawan menuturkan, verifikasi ini merupakan bagian dari tugas dan kewajiban KASN untuk memastikan pelaksanaan sistem merit dilaksanakan dengan baik oleh seluruh instansi pemerintah.
"Salah satu fungsi dari KASN sesungguhnya adalah melakukan pengawasan terhadap pengawasan teradap implementasi manajemen dan kebijakan ASN atau yang sering kita sebut dengan sistem merit," ujar Mustari dalam acara Verifikasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di lingkungan Instansi Pemerintah secara daring di Balai Kota Bandung, Kamis (2/7/2020).
Perlu diketahui, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.
Mustari menekankan, sistem merit ini penting dalam manajemen ASN karena pemerintah membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas, dilihat dari sisi kualifikasi, kompetensi, dan pengalamannya.
Sistem merit memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan sumber daya aparatur yang diharapkan.
Ia mengungkapkan, sebuah riset menunjukkan adanya korelasi positif antara tata kelola pemerintahan yang berkualitas dengan Gross National Income (GNI) suatu negara. Hal itu bisa terlihat dari negara-negara di Asia Tenggara yang memiliki GNI yang tinggi juga memiliki tata kelola pemerintahan yang baik pula.
"Menurut penelitian di Asia Tenggara, ada keterkaitan antara tata kelola pemerintahan dengan GNI. Saya lihat misalnya di Singapura, Thailand, Malaysia, menunjukkan bahwa semakin tinggi kualitas pemerintahan maka GNI juga semakin tinggi," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial pun setuju dengan pandangan tersebut. Di tengah tantangan global yang menuntut perubahan yang sangat cepat, dibutuhkan sumber daya manusia yang mampu mengejar ketertinggalan dengan sangat baik. Maka, kebutuhan ASN yang berkualitas menjadi sebuah keniscayaan.
"Penerapan sistem merit pada manajemen ASN di instansi pemerintah sudah merupakan sesuatu yang penting dan niscaya untuk mewujudkan ASN yang profesional, guna mendukung tercapainya tujuan reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang efektif dan efisien serta melayani," katanya.
"Perubahan yang cepat secara global harus diantisipasi dengan membangun sumber daya aparatur pemerintahan agar mampu bersaing di tingkat global," imbuh Oded.
Ia percaya, sistem merit adalah pola yang paling baik saat ini untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Ia berharap sistem ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya di Pemerintah Kota Bandung.
"Sistem tersebut tidak hanya menimbukan rasa keadilan, tetapi juga mendorong peningkatan potensi dan kinerja. Sehingga tujuan pembangunan bidang SDM aparatur untuk mewujudkan pegawai ASN yang profesional, berintegritas, netral, dan berkinerja tinggi dapat diwujudkan," ujarnya. Red