6/29/2020

Pemkot Bandung Pertahankan Opini WTP BPK

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019. Capaian ini menjadi yang kedua kalinya bagi Pemkot Bandung sejak era kepemimpinan Oded M. Danial-Yana Mulyana.

Atas raihan itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial sangat bersyukur LKPD bisa dibuat secara tertib.

Dia mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak atas kerja kolektifnya menghadirkan kembali opini WTP bagi Pemkot Bandung.

"Mudah-mudahan dengan opini wajar tanpa pengecualian ini, merupakan spirit kita selama dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan ke BPK RI. Kita mulai rapih dan bagus," ucap Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (29/6/2020).

Oded menyebut, capaian ini harus menjadi motivasi dalam penyelenggara pemerintahan di Kota Bandung. Pemkot Bandung harus senantiasa menjunjung nilai integritas dalam menjalankan pembangunan.

"Saya berharap ketika opininya WTP bisa dibarengi dengan meminimalisir penyimpangan dalam proses pembangunan di Kota Bandung," tegasnya.

Lebih lanjut Oded memastikan dalam waktu dua bulan ke depan pihaknya akan menindaklanjuti sejumlah catatan dari BPK. Hal ini menjadi wujud komitmen Pemkot Bandung untuk terus memperbaiki kinerjanya dalam menyusun pelaporan.

"Insyaallah harus komitmen bahwa LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) ini sejak diberikan, maka 60 hari sejak kita mendapatkan opini harus segera tindak lanjuti," tuturnya.

Tak hanya WTP, Menurut Kepala Inspektorat Kota Bandung, Fajar Kurniawan, Pemkot Bandung juga mendapat apresiasi dari Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas sertifikasi aset.

"Sertifikasi aset mendapat perhatian Kopsurgah KPK. Minggu lalu sudah dilakukan diskusi. KPK RI mengapresiasi progres luar biasa Kota Bandung," ungkapnya.

"Sertifikasi aset sudah cukup baik dan terstruktur. Setiap tahun ada perkembangan untuk sertifkasi aset," imbuh Fajar. *Red

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :