6/09/2020

Pembukaan Kolam Renang Umum di Kota Bandung, Tunggu Hasil Simulasi PRSI

Bandung, - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyambut positif simulasi pembukaan kolam renang oleh Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kota Bandung. Kini Pemerintah Kota Bandung menunggu hasilnya sebelum membuka kolam renang umum.


"PRSI sudah melakukan simulasi. Untuk hari ini kita tunggu hasil kajian dari KONI dan Dispora cabor (cabang olahraga) mana saja yang boleh dan tidak," katanya di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (9/6/2020). 


Ia menegaskan, protokol kesehatan sangat penting untuk melakukan aktivitas. Apalagi ketika dilaksanakan di dalam kolam renang. 


Ia berharap olahraga renang bisa dilakukan kembali, dengan beberapa manfaat kesehatan dalam renang pun bisa dilakukan oleh masyarakat. 


"Dari besarnya manfaat, intinya kita terus terapkan protokol kesehatan dengan baik. Kelonggaran kota bandung ini 30 persen, sehingga harus disesuaikan," jelasnya.


Sementara itu, Ketua PRSI Kota Bandung Dicky N. Wijaya pihaknya telah melakukan simulasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Protokol kesehatan dalam gelanggang kolam renang itu seperti menggunakan masker, ganti pakaian dibatasi, membilas badan terlebih dahulu. 


Selain itu, tingkat keasaman – kebasaan (pH) air yang direkomendasikan harus ideal sekitar 7.8 dan skuho kolam renang sekitar 28 derajat selsius. 


"Kita sampaikan kepada pak wakil wali kota tentang hasil simulasi protokol kesehatan di kolam renang. Mulai dari menggunakan masker, cek suhu tubuh dan beberapa aturan lainnya ketika akan, sedang dan sudah berenang," kata Ketua Umum Pengurus Cabang PRSI Kota Bandung, Dicky N. Wijaya.


Rencananya agar gelanggang kolam renang aman dalam masa pandemi ini, pihaknya akan membetuk tim kaji untuk layak tidaknya tempat tersebut untuk benerang. 


"PRSI juga akan membentuk tim pengkaji sertifikasi layak. Ini digunakan untuk pengamanan dan fungsi kesehatannya juga," tuturnya.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :