8/08/2019

Pemkot Bandung Finalis Abugerah Pajak

Bandung, - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaju sebagai salah satu finalis dalam Anugrah Pajak Kendaraan Bermotor se-Jawa Barat 2019. Hal itu tidak terlepas dari kontribusi Pemkot Bandung merangsang masyarakat untuk membayar pajak melalui berbagai program inovatif.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arief Prasetya menyatakan, penilaian final dilakukan dalam dua hari pada 7-8 Agustus 2019. Setiap finalis memaparkan konsep pengelolaan dan inovasi yang diterapkan untuk menggenjot Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Ini penilaian final anugrah pajak kendaraan bermotor oleh Dispenda Jabar. Kita itu masuk final dari tingkat kota kabupaten itu ada 11 dan Pemkot Bandung salah satunya. Besok dipilih tiga kota kabupaten yang masuk dan akan diumumkan pada saat ulang tahun Provinsi Jawa Barat nanti 19 Agustus," kata Arief di Trans Luxury Hotel Bandung, Jalan Gatot Subroto, Rabu (7/8/2019).

Selain kategori pemerintah kota, di level kecamatan se-Jawa Barat pun Kota Bandung mencatatkan Kecamatan Cibiru dan Kecamatan Ujungberung masuk dalam jajaran finalis. Selain itu terdapat enam kader pajak asal Kota Bandung yang juga ikut dalam deretan finalis.

"Kalau tadi informasi ada kota kabupaten diambil tiga besar, kecamatan itu nanti diambil lima besar dan kader penggerak pajak itu 20 orang, mudah mudahan bisa masuk," katanya.

Arief memaparkan, saat ini Kota Bandung terbilang cukup besar menyumbangkan PKB yang pada 2018 lalu tercatat di kisaran Rp2,969 triliun. Dari raihan tersebut Pemkot Bandung mendapatkan bagi hasil sebesar 30 persen atau senilai Rp897 miliar.

Kendati menyumbangkan nilai yang cukup signifikan, namun Arief menegaskan, potensi pendapatan dari PKB ini akan terus digenjot. Sehingga, Pemkot Bandung bisa mendapatkan lebih banyak nilai bagi hasil sebagai tambahana amunisi guna mendukung berbagai program pembangunan di Kota Bandung.

"Tidak hanya pendapatan, tapi bagaimana kota kabuaten merespon dan membantu dalam upaya pembayaran pajak kendaraan bermotor. Ada kendaraan bermotor yang tidak bayar pajak karena ada yang lupa, tidak punya uang, ada yang ilang atau ada yang dijabel. Ini kita bereskan tapi yang belum bayar kita ingatkan supaya membayar pajak," bebernya.

Dalam penilaian akhir pemaparan strategi dan inovasi Pemkot Bandung disampaikan langsung oleh Plh. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Dalam presentasinya, Yana memaparkan upaya Pemkot Bandung yang tidak hanya puas dengan memanfaatkan media massa konvensional untuk sosialisi pembayaran pajak, tetapi memaksimalkan beragam layanan digital yang tersedia.

"Kita tatap muka langsung dengan menggelar sosialisasi bersama masyarakat, terus medsos kita semua sudah pakai untuk sosialisasi. Pembayaran juga kita permudah bisa lewat aplikasi, minimarket bahkan sampai di Tokopedia juga kita bisa. Mudah-mudahan dengan upaya ini tren yang tidak bayar pkb ini kita terus tekan," ucap Yana.

Selain itu, Yana mengungkapkan, Pemkot Bandung bahkan telah membuat surat edaran kepada tingkat kewilayahan agar turut berperan aktif. Selain mengembangkan sosialisasia juga diharapkan mampu mengingatkan langsung kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Surat edaran ini lantas diterjemahkan dengan inovasi di tingkat kewilayahan seperti yang dilakukan oleh Kecamatan Cibiru dan Kecamatan Ujungberung. Salah satunya, di Kecamatan Cibiru sistem pembayaran PKB bisa melalui tabungan di bank sampah lewat program Kurangi Pisahkan Manfaatkan (Kang Pisman).

"Jadi di Cibiru itu masyarakat pakai program Kang Pisman itu memilah sampah lalu nabung dengan sampah itu disetorkan bisa untuk mencicil pembayaran pajak kendaraan. Lalu di Ujungberung yang jumlah ojeknya luar biasa, dilakukan identifikasi ke pangkalan," katanya.


kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :