7/04/2019

Aplikasi E-Government Kota Bandung di Adopsi Pontianak

Bandung, - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) atau nota kesepahaman dengan Pemkot Pontianak tentang kerja sama replikasi aplikasi digital. Pemkot Pontianak akan mengadopsi beberapa aplikasi milik Pemkot Bandung, e-Government.

Pemkot Pontianak membutuhkan salah satu aplikasi ini (e-RK) untuk menghitung dan menilai tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2019 di Kota Semarang jawa Tengah, Rabu (3/7/2019). Wali Kota Bandung Oded M. Danial dan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani langsung kesepakatan tersebut.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengaku, kerja sama untuk mengadopsi e-Government merupakan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Terima kasih telah menerima kami dalam kerja sama ini. Kami sedang mencoba menerapkan sistem ini sebagai syarat dari BPK dan KPK. Kami diminta untuk memenuhinya sehingga di tahun 2020 bisa diterapkan," kata Edi dalam sambutannya.

"Untuk penerapannya tentu harus melihat kota-kota yang sudah melaksanakan e-Government dan salah satunya adalah Kota Bandung," imbuhnya.

Edi menjelaskan, Pemkot Pontianak sangat membutuhkan aplikasi e-Government milik Pemkot Bandung. Pasalnya hingga saat ini penghitungan dan penilaian kinerja ASN di Pemkot Pontianak belum bisa proporsional.

"Mindset ASN masih melihat dinas tertentu besar anggarannya. Di kelurahan kecil dan tidak sebanding tapi kerjanya sangat melelahkan. Tapi dengan e-Government ini diharapkan bisa meningkatkan semangat kerja dan kualitas yang bener-benar profesional," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M Danial berharap lewat MoU tersebut bisa bermanfaat untuk Kota Pontianak.

"Semangatnya adalah kolaborasi membangun kota. Ada sebuah 'sharing' pengalaman, 'best practice' dari masing-masing kota yang dituangkan dalam kerja sama," ungkapnya.

Oded menambahkan, MoU antara Pemkot Bandung dan Pemkot Pontianak juga sesuai dengan semangat Apeksi yakni berkolaborasi. Sehingga tidak ada kota yang tertinggal dari kota lainnya.

"Sekarang eranya kolaborasi jadi tidak ada salahnya sesama kota saling sharing, tukar pendapat, belajar untuk memajukan.. Kuncinya menyejahterakan masyarakat,"  kata Oded. Red

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :