2/26/2019

Kumpulkan Data Kecelakaan, Pemkot Bandung Sosialisasikan SI CALAKAN

BANDUNG, - Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) bekerja sama dengan Bloomberg Philantropies Initiative for Global Road Safety (BIGRS) menyosialisasikan "Si Calakan" (Sistem Informasi Kecelakaan Lalu Lintas) pada kegiatan Bandung Menjawab, di Ruang Media, Balai Kota Bandung, Selasa (26/2/2019).

Si Calakan merupakan aplikasi Pengumpulan Data Kecelakaan Lalu Lintas untuk kemudian dirumuskan menjadi solusi.

Tujuan aplikasi tersebut mampu mengidentifikasi celah data kecelakaan lalu lintas antara rumah sakit dan kepolisian dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) atau Sistem Managemen Keselamatan Terpadu.  Termasuk mempermudah dokumentasi data kecelakaan lalu lintas dan pemantauan data untuk perencanaan strategi dan peningkatan kualitas keselamatan jalan.

Dengan adanya aplikasi tersebut, pencatatan data kecelakaan lalulintas di Kota Bandung semakin berkelanjutan. Data tersebut tak hanya berasal dari rumah sakit tetapi terintegrasi dengan data kepolisian dan Jasa Raharja.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Nina Manarosana menjelaskan, aplikasi tersebut mampu mempermudah mendapatkan data. Pasalnya, jika tidak menggunakan aplikasi maka pendataan kecelakaan menggunakan sistem manual.

"Dengan aplikasi ini setiap bulan rumah sakit wajib masukan data yang langsung terkoneksi ke Dinas Kesehatan. Nantinya akan ketahuan rumah sakit mana yang tidak melapororkan, dan akan ada notifikasi untuk mengingatkan," jelasnya.

Menurut Nina, aplikasi yang berkolaborasi dengan 21 rumah sakit itu, tersebut membantu Dinkes untuk mempermudah melakukan tindakan medis. Selain itu, sebagai bahan untuk tindak lanjut akibat kecelakaan.

"Misalkan korban kecelakaan masuk UGD, lalu ditelusuri masuk ke mana. Apakah ruang bedah dan sebagainya sampai diketahui penyebab kematiannya," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Aplikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Angga Fitrah Yulianto menyampaikan, data yang digunakan sebagai Decision Support System atau bahan pertimbangan bagi pimpinan untuk mengambil kebijakan. Terutama terkait untuk mengantisipasi dan menanggulangi kecelakaan lalu lintas.

"Ini khusus internal kita (Pemkot) terkait dengan kecelakaan. Ke depan bisa menjadi Decision Support System terkait dengan pimpinan itu bisa mengambil kebijakan terkait data kecelakaan," jelasnya.

Sedangkan Kasubbid Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah 2, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung, Sam Satriabadra mengungkapkan, aplikasi tersebut sebagai data untuk mengetahui titik rawan kecelakaan dan juga penyebabnya.

"Karena dari calakan ini diketahui tentang korban kecelakaan dan jumlah, lokasinya, dan infrastruktur. Dari mana penyebabnya kita akan rencanakan dan kaji ulang sampai lokasi tersebut menjadi zona selamat," tutur Sam

Sedangkan Surveillance Coordinator dari Bloomberg Philantropies Initiative for Global Road Safety (BIGRS), Estiara Ellizar mengatakan, sejak tahun 2015 BIGRS masuk ke kota Bandung, hanya memperoleh data masih dari kepolisian.

"Kita assesment data selain Jasa Rahardja bersumber dari rumah sakit di Bandung. Agar mudah mengetahui penyebab kecelakaan baik dari korban maupun kondisi jalan. Sehingga dengan aplikasi ini antara Pemkot dan kepolisian bisa menggunakan data yang sama," tuturnya. (Red)

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :