Bandung, - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memerintahkan jajarannya agar memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, Oded meminta agar para pejabat proaktif menyerahkan segala bentuk laporan yang diperlukan.
"Saya berpesan agar para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bisa proaktif dan bisa memberikan dukungan sebaik mungkin untuk mengikuti (laporan) apa yang diminta. Terutama terkait hal yang masih krusial," tutur Oded saat "Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bandung tahun 2018" di Balai Kota Bandung, Selasa (29/1/2019).
Oded mengakui, sejumlah kendala yang masih ditemui di lapangan. Di antaranya, terkait aset tetap, piutang sewa tanah, dan bangunan, serta utang jangka pendek. Namun Oded berkomitmen untuk segera menuntaskan kendala tersebut.
"Semangat saya adalah membenahi Kota Bandung dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Bandung," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa menyampaikan, kedatangannya ke Kota Bandung adalah untuk melihat pelaksanaan anggaran selama setahun ke belakang. Pihaknya akan memeriksa sejumlah laporan dan neraca yang disiapkan oleh Pemkot Bandung.
"Kami akan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun sebelumnya. Menilai efektivitas SPI (Sistem Pengendalian Intern) dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan atas perundang-undangan, serta melakukan pengujian pengendalian dan/atau substansi terbatas," jelasnya.
Pemeriksaan akan berlangsung selama 40 hari dimulai pada 29 Januari hingga 15 Maret 2019. Setelah itu, BPK akan memproses hasil pemeriksaan selama dua bulan berikutnya.
"Kami harapkan sebelum libur Idulfitri, proses ini sudah selesai. Setidaknya pada Mei hasilnya sudah bisa disampaikan," katanya. Red
"Saya berpesan agar para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bisa proaktif dan bisa memberikan dukungan sebaik mungkin untuk mengikuti (laporan) apa yang diminta. Terutama terkait hal yang masih krusial," tutur Oded saat "Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bandung tahun 2018" di Balai Kota Bandung, Selasa (29/1/2019).
Oded mengakui, sejumlah kendala yang masih ditemui di lapangan. Di antaranya, terkait aset tetap, piutang sewa tanah, dan bangunan, serta utang jangka pendek. Namun Oded berkomitmen untuk segera menuntaskan kendala tersebut.
"Semangat saya adalah membenahi Kota Bandung dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Bandung," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa menyampaikan, kedatangannya ke Kota Bandung adalah untuk melihat pelaksanaan anggaran selama setahun ke belakang. Pihaknya akan memeriksa sejumlah laporan dan neraca yang disiapkan oleh Pemkot Bandung.
"Kami akan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun sebelumnya. Menilai efektivitas SPI (Sistem Pengendalian Intern) dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan atas perundang-undangan, serta melakukan pengujian pengendalian dan/atau substansi terbatas," jelasnya.
Pemeriksaan akan berlangsung selama 40 hari dimulai pada 29 Januari hingga 15 Maret 2019. Setelah itu, BPK akan memproses hasil pemeriksaan selama dua bulan berikutnya.
"Kami harapkan sebelum libur Idulfitri, proses ini sudah selesai. Setidaknya pada Mei hasilnya sudah bisa disampaikan," katanya. Red