12/10/2018

Kota Bandung Kembali Raih Top Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

Bandung,  - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima penghargaan Top 25 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menerima penghargaan tersebut dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa pada acara Rapat Koordinasi JIPP (Jaringan Inovasi Pelayanan Publik dan SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) di Batam, Senin (10/12/2018).

Usai menerima penghargaan tersebut, Yana mengaku sangat bersyukur. Hal ini menunjukan kinerja Pemkot Bandung semakin diapresiasi oleh pemerintah dan masyarakat. Apalagi penghargaan ini terkait dengan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). 

"Alhamdulillah dapat apresiasi lagi. Aplikasi ini memang berasal dari pemerintah pusat. Tetapi Pemkot bandung mengembangkannya sehingga semakin user freindly," kata Yana.

Yana mengakui, melalui LAPOR!, Pemkot Bandung banyak menerima masukan dari masyarakat. Sehingga masukan tersebut bisa menjadi salah satu dasar untuk pengambilan keputusan di tingkat pimpinan.

"LAPOR! Sangat bermanfaat untuk masyarakat dan juga pemerintah. Aplikasi ini menjadi salah satu dasar pengambil kebijakan di Kota Bandung," tutur Yana.

Seperti diketahui, LAPOR! adalah aplikasi media sosial pertama di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah. Melalui aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik.

Agar semakin memasyarakat, Yana menegaskan, Pemkot Bandung akan terus menyosialisasikan aplikasi LAPOR!. Tujuannya, agar mengetahui saluran yang tepat untuk menyampaikan aspirasinya. Sehingga, Pemkot Bandung bisa memperoleh masukan dan membuat keputusan yang tepat.

"Kita akan terus sosialisasikan aplikasi ini. Karena manfaatnya memang sangat banyak," kata Yana.

Sebelumnya, Pemkot Bandung juag memperoleh penghargaan Piala Anggakara Birawa Top 10 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2018. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas pelayanan pengaduan publik Lapor (Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Bandung.

Red

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :