Bandung, - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menggencarkan upaya memecahkan masalah sampah. Selain Gerakan Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) juga menggelorakan Gerakan Kawasan Bebas Sampah (KBS) melalui bank sampah.
Bahkan di Kecamatan Mandalajati, warga sudah dapat memanfaatkan aplikasi saat bertransaksi di bank sampah.
Ketua Karang Taruna Mandalajati, Oki Ariesyana menjelaskan, melalui aplikasi Bank Sampah Mandiri Mandalajati, warga bisa menukarkan sampah dengan saldo. Warga bisa memanfaatkan saldo yang terkumpul untuk membayar tagihan PLN, PDAM atau membeli kebutuhan pokok.
"Nanti sampah anorganik itu menjadi saldo yang bisa dilihat melalui smart card atau Android. Rencananya program bank sampah ini juga menggaet sejumlah warung dan bengkel di sekitar Mandalajati," kata Oki saat peluncuran Gerakan Kawasan Bebas Sampah (KBS) melalui Bank Sampah RW, Kelurahan, dan Kecamatan berbasis aplikasi di Kantor Kecamatan Mandalajati, Jalan Pasir Impun, Bandung, Rabu (17/10/2018).
Saat ini, nasabah yang telah bergabung berjumlah 125 orang. Saat ini baru terdiri dari para pegawai Kecamatan dan Kelurahan. Setelah diresmikan, maka program tersebut akan mulai menyentuh ke nasabah hingga ke tingkat RW..
"Kita buat ini dari warga, oleh warga dan untuk warga. Mulai dari aplikasi, pengepul hingga pemanfaatan saldo untuk warga di Mandalajati," ujar Oki.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M Danial sangat mengapresiasi gerakan ini.
"Alhamdulillah respon masyarakat melalui kewilayahan sangat baik. Sekarang sudah banyak warga masyarakat membentuk KBS. Jikasebelumnya hanya hitungan jari, sekarang sudah hampir setiap kecamatan dan kelurahan memiliki KBS. Bahkan beberapa di antaranya sudah diselenggarakan di tingkat RW," kata Oded usai menghadiri acara peluncuran.
"Alhamdulillah di Kecamatan Mandalajati, KBS dilengkapi inovasi berbasis aplikasi. Ini baru ada di kecamatan Mandalajati," lanjut Oded.
Oded mengungkapkan, masalah sampah di Kota Bandung memang seperti bom waktu. Hal itu karena Kota Bandung masih sangat tergantung pada keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sedangkan TPA untuk Kota Bandung yaitu TPA Sarimukti yang berada di luar wilayah Kota Bandung.
"Untuk itu, kita memang harus bisa mengelola sampah sejak dari rumah. Itu bisa mengurangi sampah di Kota Bandung," tutur Oded. *Red
Bahkan di Kecamatan Mandalajati, warga sudah dapat memanfaatkan aplikasi saat bertransaksi di bank sampah.
Ketua Karang Taruna Mandalajati, Oki Ariesyana menjelaskan, melalui aplikasi Bank Sampah Mandiri Mandalajati, warga bisa menukarkan sampah dengan saldo. Warga bisa memanfaatkan saldo yang terkumpul untuk membayar tagihan PLN, PDAM atau membeli kebutuhan pokok.
"Nanti sampah anorganik itu menjadi saldo yang bisa dilihat melalui smart card atau Android. Rencananya program bank sampah ini juga menggaet sejumlah warung dan bengkel di sekitar Mandalajati," kata Oki saat peluncuran Gerakan Kawasan Bebas Sampah (KBS) melalui Bank Sampah RW, Kelurahan, dan Kecamatan berbasis aplikasi di Kantor Kecamatan Mandalajati, Jalan Pasir Impun, Bandung, Rabu (17/10/2018).
Saat ini, nasabah yang telah bergabung berjumlah 125 orang. Saat ini baru terdiri dari para pegawai Kecamatan dan Kelurahan. Setelah diresmikan, maka program tersebut akan mulai menyentuh ke nasabah hingga ke tingkat RW..
"Kita buat ini dari warga, oleh warga dan untuk warga. Mulai dari aplikasi, pengepul hingga pemanfaatan saldo untuk warga di Mandalajati," ujar Oki.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M Danial sangat mengapresiasi gerakan ini.
"Alhamdulillah respon masyarakat melalui kewilayahan sangat baik. Sekarang sudah banyak warga masyarakat membentuk KBS. Jikasebelumnya hanya hitungan jari, sekarang sudah hampir setiap kecamatan dan kelurahan memiliki KBS. Bahkan beberapa di antaranya sudah diselenggarakan di tingkat RW," kata Oded usai menghadiri acara peluncuran.
"Alhamdulillah di Kecamatan Mandalajati, KBS dilengkapi inovasi berbasis aplikasi. Ini baru ada di kecamatan Mandalajati," lanjut Oded.
Oded mengungkapkan, masalah sampah di Kota Bandung memang seperti bom waktu. Hal itu karena Kota Bandung masih sangat tergantung pada keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sedangkan TPA untuk Kota Bandung yaitu TPA Sarimukti yang berada di luar wilayah Kota Bandung.
"Untuk itu, kita memang harus bisa mengelola sampah sejak dari rumah. Itu bisa mengurangi sampah di Kota Bandung," tutur Oded. *Red