7/19/2018

Said : PPDB Sistem Zonasi Perlu Pembenahan

Bandung, - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi dinilai bagus untuk pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Dengan penerapan konsep yang relatif baru di Indonesia ini, ada jaminan pemenuhan hak penduduk untuk mendapat pendidikan.

"Selain untuk kebijakan penerimaan siswa baru, konsep zonasi juga seharusnya digunakan untuk menentukan lokasi sekolah, membangun sekolah dan membina pendidikan," ungkap Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Said Hamid Hasan kepada Bagian Humas Setda Kota Bandung, Rabu (18/7/2018).

Lebih lanjut Said mengemukakan, kondisi saat ini lokasi sekolah bertebaran dan tidak berada di lokasi penduduk yang dilayani. Di sisi lain, kualitas pendidikan tidak begitu merata dan masih ada sekolah negeri yang dikategorikan sekolah favorit. Termasuk adanya paradigma masyarakat dalam hal ini orangtua terhadap sekolah.

"Perlu dibenahi untuk implementasi kebijakan zonasi ini khususnya terkait letak sekolah dan kualitas sekolah. Minimum semuanya terakreditasi B dan arus masuk siswa baru dari SD ke SMP yang sudah ditentukan," tuturnya.

Menurutnya, hal tersebut tentu harus ada jalinan kerja sama yang erat dengan dinas pendidikan provinsi untuk alur masuk ke SMA/SMK dari SMP yang jelas juga.

"Jadi jaringannya dibentuk dari jenjang yang satu ke jenjang lainnya. Dengan begitu, siswa maupun orangtua serta sekolah sudah tahu ke mana melanjutkan pendidikan," sambung Said.

Ke depan, kata dia, perlu ada penyampaian informasi yang berkelanjutan agar tidak timbul banyak masalah yang disebabkan tidak tersampaikannya informasi tentang PPDB berbasis zonasi.

"Perlu informasi yang berkelanjutan melalui media, kepala sekolah, komite sekolah ke masyarakat dan orang tua. Kita melawan dan mengubah tradisi, memang tidak mudah tapi saya yakin hal itu bisa diimplementasikan," pungkasnya. Red

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :