6/01/2018

Gagal Raih WTP, Solihin Tetap Apresiasi Semangat ASN Kota Bandung

Bandung, Kilasmedia - Penjabat Sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin berterima kasih dan mengapresiasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung atas kerja kerasnya dalam proses penyusunan laporan keuangan. Solihin menilai, para ASN telah memiliki semangat yang sama untuk berupaya sebaik-baiknya.

Solihin melontarkan hal tersebut terkait belum berhasilnya Pemkot Bandung meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017.

"Jangan kecewa. Kalau kecewa, saya khawatir kendor, semangatnya menurun juga. Kita harus cepat naik untuk memperbaiki. Karena ini bagian dari perjuangan kita," ungkap Solihin usai Bandung Menjawab di Taman Sejarah Balai Kota Bandung, Kamis (31/4/2018).

Kendati belum mencapai target, Solihin optimis Pemkot Bandung bisa mendapatkan opini WTP dari BPK. Pasalnya, hanya menyisakan sedikit perbaikan dalam laporan keuangan Pemkot Bandung.

"Saya optimis. Sangat-sangat optimis. Seperti disampaikan Kepala Perwakilan BPK, kalau ritme dan semangantya terus dijaga, tahun depan insya Allah kita bisa dapat penilaian WTP," tegasnya.

Ia mengungkapkan, Pemkot Bandung telah banyak melakukan perubahan positif. Sejumlah permasalah bisa diselesaikan dalam kurun waktu yang ditentukan. Hal yang terpenting, tidak ada kesalahan yang dilakukan secara berulang.

"Salah satu penialian BPK adalah melalui progress. Bukan harus selesai semuanya. Tapi harus bisa menunjukkan ada niat untuk terus memperbaiki setiap tahunnya. Jadi jangan sampai ada temuan berulang," katanya.

"Jadi meskipun tahun ini masih diberikan WDP (Wajar dengan Pengecualian) tapi WDP ini sudah yang pas. Hanya tinggal penyempurnaan sedikit-sedikit saja karena permasalahannya sudah diketahui. Tunggakan pajak sudah selesai, hanya tinggal aset saja," lanjutnya.

Menurutnya, persoalan aset memang memerlukan ketelitian dan kesabaran dalam pencatatan. Apalagi, aset Pemkot Bandung termasuk yang paling banyak untuk ukuran pemerintah kota.

"Karena ini kan kebanyakan permasalahan warisan. Dulu pengembangan Kota Bandung dari Kabupaten Bandung itu kan ada aset yang diberikan ke kita (Pemkot Bandung), mungkin dulu pencatatannya kurang bagus. Waktu tahun 1999 otonomi daerah itu juga ada pencatatan aset yang mungkin pada waktu itu kurang pas. Ini sedang kita benahi sedikit-sedikit," beber Solihin.

Solihin siap mendampingi Pemkot Bandung kendati jabatannya sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Bandung telah selesai. Ia yang menjabat sebagai Inspektur Provinsi Jawa Barat akan membantu pemkot Bandung untuk menyelesaikan permasalahan asetnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Bandung, Agus Slamet mengemukakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bandung tahun 2017 mengalami progres yang signifikan. Dari 6 (enam) poin yang dikecualikan BPK pada laporan tahun 2016, tinggal tersisa 3 (tiga) poin saja.

"Tiga poin permasalahan yakni piutang pajak, beban barang dan jasa, serta persediaan seperti dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sudah berhasil kami atasi pada tahun 2017. Sisanya tinggal piutang sewa tanah, aset tetap, dan utang jangka pendek masih harus diperbaiki," ungkapnya di Kantor Inspektorat Kota Bandung, Jalan Tera.

Agus mengungkapkan, pada tahun 2016 lalu masih menyisakan masalah aset tetap senilai Rp2,28 Triliun. Sedangkan tahun 2017 hanya tinggal tersisa Rp1,12 Triliun. Dari angka tersebut, aset senilai Rp694,68 miliar disajikan tapi tidak berdasarkan nilai perolehan. Sementara sisanya senilai Rp430,59 miliar tidak diketahui keberadaannya.

"Butuh waktu untuk menginventarisasi aset ini. Tapi poinnya, Pemkot Bandung  telah menunjukan progres sangat signifikan. Kita hanya perlu waktu untuk menuntaskannya," tambahnya.

Agus melanjutkan, untuk permasalahan Utang Jangka Pendek pun menunjukkan progres serupa. Dari utang sejumlah Rp122 miliar, hanya sekitar Rp5 miliar saja yang belum didukung dengan rinciannya.

"Tapi intinya masalahnya sudah terdeteksi, hanya masalah waktu penyusunan untuk disajikan," sebutnya.

Terkait permasalahan sewa, Agus menjelaskan, terdapat sewa yang sudah waktunya berakhir tapi tidak diperpanjang. Menurutnya, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Prasarana Sarana Utilitas Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung akan mendata ulang bersama dengan Inspektorat dan Satpol PP.

"Ada yang pindah nama tanpa seizin pemerintah kota, itu menyalahi. Kalau terbukti, bisa dicabut izin sewanya. Hal itu memang tidak mudah, karena di Kota Bandung ini ada 11.400 titik lokasi sewa tanah dan bangunan," bebernya.

Disinggung mengenai pencapaian Pemkot Bandung dalam meraih opini BPK, Agus menyebutkan Pemerintah Kota Bandung belum pernah meraih opini WTP.

"Bahkan pada tahun 2010 Laporan Keuangan Pemkot Bandung pernah memperoleh disclaimer, baru dari tahun 2011 sampai 2017 meraih WDP secara konsisten," aku Agus.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :