Bandung, - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, perekaman KTP Elektronik (e-KTP) di Kota Bandung masih tersisa 7.378 penduduk per 16 Februari 2018. Perekaman ditergetkan tuntas selesai sebelum jatuh tempo hari pencoblosan pada 27 Juni 2018 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dadang Supriatna usai menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan dan Pencetakan KTP Elektronik di El Royale Hotel Kota Bandung, Selasa (24/4/2018).
"Dari data yang ada DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang sudah di-coklit (pencocokan dan penelitian) kurang lebih ada 1.700.000. Sampai saat ini kurang lebih ada 7.378 yang belum melakukan perekaman e-KTP. Kami akan berupaya agar yang tersisa ini bisa disisir oleh aparat kewilayahan dan KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Dadang.
Dadang menjelaskan, data berupa nama dan alamat dari 7.378 DPT tersebut sudah dikantongi oleh Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Karena sebenarnya yang kurang lebih 7.000 ini by name by address sudah terdaftar sebagai DPT, tapi Disdukcapil tidak punya aparat, sehingga kami mengajak aparat kewilayahan dan KPU untuk sama-sama menyisir ke masing-masing RT dan RW," lanjut Dadang.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung, Popong Nuraeni. Menurut Popong, dinasnya akan segera berkoordinasi agar perekaman di kewilayahan segera dilaksanakan.
"Masih ada 7378 DPT yang belum merekam. Oleh karena itu sesuai dengan apa yang disampaikan pak Sekda, Disdukcapil harus segera berkoordinasi dengan kewilayahan," kata Popong.
Menindaklanjuti hal tersebut, rapat koordinasi yang digelar oleh Disdukcapil bertujuan menguatkan koordinasi dengan KPU dan kewilayahan.
"Rapat Koordinasi ini juga berfungsi agar ada koordinasi dengan pihak kewilayahan, untuk segera merekam khususnya di wilayah seperti Ujungberung dan Babakan Ciparay yang penduduknya masih banyak belum melakukan perekaman e-KTP," tambah Popong.
Sehingga nantinya, seluruh penduduk di Kota Bandung yang telah melakukan perekaman e-KTP dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak 2018 dan Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dadang Supriatna usai menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan dan Pencetakan KTP Elektronik di El Royale Hotel Kota Bandung, Selasa (24/4/2018).
"Dari data yang ada DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang sudah di-coklit (pencocokan dan penelitian) kurang lebih ada 1.700.000. Sampai saat ini kurang lebih ada 7.378 yang belum melakukan perekaman e-KTP. Kami akan berupaya agar yang tersisa ini bisa disisir oleh aparat kewilayahan dan KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Dadang.
Dadang menjelaskan, data berupa nama dan alamat dari 7.378 DPT tersebut sudah dikantongi oleh Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Karena sebenarnya yang kurang lebih 7.000 ini by name by address sudah terdaftar sebagai DPT, tapi Disdukcapil tidak punya aparat, sehingga kami mengajak aparat kewilayahan dan KPU untuk sama-sama menyisir ke masing-masing RT dan RW," lanjut Dadang.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung, Popong Nuraeni. Menurut Popong, dinasnya akan segera berkoordinasi agar perekaman di kewilayahan segera dilaksanakan.
"Masih ada 7378 DPT yang belum merekam. Oleh karena itu sesuai dengan apa yang disampaikan pak Sekda, Disdukcapil harus segera berkoordinasi dengan kewilayahan," kata Popong.
Menindaklanjuti hal tersebut, rapat koordinasi yang digelar oleh Disdukcapil bertujuan menguatkan koordinasi dengan KPU dan kewilayahan.
"Rapat Koordinasi ini juga berfungsi agar ada koordinasi dengan pihak kewilayahan, untuk segera merekam khususnya di wilayah seperti Ujungberung dan Babakan Ciparay yang penduduknya masih banyak belum melakukan perekaman e-KTP," tambah Popong.
Sehingga nantinya, seluruh penduduk di Kota Bandung yang telah melakukan perekaman e-KTP dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak 2018 dan Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden 2019.