4/30/2018

Musrenbangnas 2019, Pemkot Bandung Dukung Percepatan Birokrasi

Bandung,  - Penjabat Sementara Wali kota Bandung, Muhamad Solihin menghadiri Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Kerja Pembangunan (RKP) 2019 di Hotel Grand Sahid Jakarta , Senin (30/4/2018).

Musrenbangnas RKP 2019 dengan tema Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas kali ini dibuka oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro dan dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo didampingi Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

Pada Musrenbangnas 2018, Presiden RI, Joko Widodo menekankan, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, maka produktivitas tinggi dituntut untuk meningkat.

"Waktu menjadi sebuah komiditas yang mahal di era  teknologi ini. Dan musuh nomor 1 dari kita adalah buang-buang waktu," tegas Jokowi.

Jokowi menegaskan, rantai prosedur atau birokrasi yang berbelit-belit sudah harus ditinggalkan. Jika mindset masih seperti itu akan sulit untuk maju.

"Empat minggu yang lalu saya luncurkan Indonesia 4,0. Revolusi industri Indonesia sudah di depan kita.  Sekarang bukan lagi yang kuat mengalahkan yang lemah tapi yang cepat mengalahkan yang lambat," jelas Jokowi.

Dalam hal perizinan, Jokowi juga menilai prosedur yang ruwet dan bertele-tele, serta rantai perizinan yang lama masih ada. Bahkan ada yang dalam hitungan bulan hingga tahun.

"Seharusnya sudah hitungan jam untuk ijin usaha. Orientasi kita bukan prosedur. Meski pun prosedur itu harus tapi kita harus orientasi pada hasil," paparnya.

Ditemui seusai acara, Penjabat Sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin mengatakan, hal paling penting dan utama adalah waktu. Karena di sisi waktu, Indonesia mah kalah dengan negara Asia lainnya.

"Seperti yang dikatakan bapak Presiden bahwa yang terpenting adalah waktu terutama dalam hal perizinan modal asing serta perizinan di daerah dan pelayanan masyarakat," tutur Solihin.

Solihin juga menambahkan kebijakan serta birokrasi pelayanan masyarakat harus dipermudah serta dipercepat. Sesuai kebijakan pusat, pelayanan harus memangkas beberapa birokrasi terutama  yang berkaitan dengan usaha dan penanaman modal.

"Kita di daerah juga harus memangkas birokrasi terutama dalam hal perizinan usaha dan pelayanan masyarakat. Tetapi dengan tetap menjaga normatif prosedur dan dengan menekan waktu sesegera mungkin," tegasnya.

Solihin menilai, kalahnya Indonesia oleh negara tetangga di Asia Tenggara di segi ekspor, impor dan perekonomian dikarenakan birokrasi yang panjang.

"Kita sudah jelas kalah dari Singapura, Malaysia dan Thailand. Sekarang Filipina juga akan menyusul kita bila kita tidak berubah," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menerangkan, penyelarasan pembangunan daerah dengan tujuan akhir adalah perancangan RKP (Rencana Kerja Pembangunan).

"Rancangan Awal RKP disempurnakan dengan usulan dari pemerintah daerah yang di musyawarahkan pada Musrenbang di tiap Provinsi," jelasnya.

Bambang juga menambahkan, usulan daerah juga dilaksanakan secara online dan ditambah dengan forum konsul publik juga dengan akademisi dan tokoh masyarakat di pusat.

"Hari ini akan disinkronkan dengan provinsi. Setiap program nasional dan proyek prioritas dari daerah Dan provinsi dengan harapan usulan DAK (Dana Alokasi Khusus)  dan proyek prioritas bisa dilaksanakan di tahun 2019," papar Bambang.

Lebih lanjut Bambang juga mengatakan, pada tahun 2018 penanaman modal investasi dapat membantu perekonomian di Indonesia menjadi lebih kuat

"Tahun 2018 kita melaksanakan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ) sebesar Rp 14,5 triliun dan pembiayaan investasi non anggaran (PINA) Pemerintah Rp  41,4 triliun. Semoga tahun 2019 bisa lebih baik," tuturnya. (red)

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :