Banjar, - Puluhan massa Pergerakan Mahaassisswa Indonesia (PMII) Kota Banjar melakukan aksi unjukrasa di Gedung DPRD Kota Banjar. Massa PMII Kota Banjar dipimpin oleh Tsabit Andrea Habibi (Ketua Komisariat PMII kota Banjar). Massa mempertanyakan efektifitas dari Bintek, Study Banding & Kunjungan Kerja para anggota DPRD selama setahun (tahun 2016) yang disinyalir hanya menghambur-hamburkan uang negara, sebab kegiatan rutin yang dilakukan DPRD tersebut dinilai tidak sebanding dengan produk yang telah dihasilkan DPRD kota Banjar.
Pantauan wartawan aksi dilakukan sambil membawa pusara dan 2 peraga berbentuk pocong, sebagai bentuk bahwa fungsi legislasi DPRD di kota Banjar telah wafat. Peserta aksi melakukan sholat mayat dihalaman DPRD kota Banjar. Dilanjut penyampaian orasi dari korlap aksi sdr. Tsabit Andrea Habibi (Ketua Komisariat PMII kota Banjar).
Dalam orasinya Tsabit Andrea Habibi, menyampaikan kedatangan mereka tak lain adalah untuk mempertanyakan fungsi legislasi Dewan kepada para anggota DPRD. Mahasiswa merasa prihatin karena hingga saat ini fungsi legislasi dewan tidak pernah ada perubahan.
Peserta aksi pun menyayangkan sebab UU Keterbukaan Informasi Publik yang tak lain adalah rujukan dari DPR RI, tidak diindahkan oleh DPRD kota Banjar.
Disambungnya hal tersebut dinilai demikian karena massa PMII beberapa kali melayangkan surat pengajuan kepada DPRD & meminta salinan dokumen tentang jadwal rutinitas DPRD dan salinan produk-produk yang telah dihasilkan oleh DPRD, namun tidak ditanggapi.
Seusai menyampaikan orasi massa memasuki ruang sidang dan melakukan audiensi dengan perakilan DPRD. Massa ditemui oleh H. Mujamil (fraksi PPP/ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah), H. Hendriana Pamungkas (Fraksi Gerindra)/Wakil Ketua 2 DPRD, Sekwan DPRD ( Bpk. H. Ruswan Rusmana). Setelah menerima penjelasan dari pihak DPRD Kota Banjar, massa membubarkan diri.