Bandung, - AnggaranDisdik Jabar naik hamper 100 persen untuk tahun anggaran (TA) 2017. Hal ini dikemukakan Kasubag Perencanaan dn Evaluasi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik) Jabar, Nanang Wardana SE, MM belum lama ini.
"Semula dari 219 miliar naik menjadi 1,38 triliun atau mencapai hamper seratus persen. Konsekuansi tersebut berkaitan dengan program alih kelola SMA/SMK,' kata Nanang.
Menurutnya, tindak lanjut pasca serah terima P2Ddari Bupati/Walikota ke Gubernur Jawa Barat yang dilaksanakan 29 September lalu di aula barat Gedung Sate tercatat yang akan ditatakelolakan satuan pendidikan berjumlah 735 SMA/SMK Negeri terdiri dari 467 SMA Negeri, 268 SMK Negeri, "Sedangkan guru dan tenaga kependidikan berjumlah 27.277 orang, terdiri dari 34.292 guru dan 473 pengawas sekolah dan 2.512 tenaga administratsi sekolah," ucapnya.
Dalam program alih kelola Jabar sudah seratus persen siap. Oleh karena itu, untuk kelancaranpengelolaan SMA/SMK pasca serah terima P2D menurutnya perlu dilakukan langkah-langkah seperti mendata daftar personil PNSD GTK SMA/SMK yang dialihkelolakan.
Hal tersebut ditindaklanjuti dengan surat keputusan dari Kantor Regional III BKN tentang alih kelola.
Apabila terdapat PNSD GTK SMA/SMK Kabupaten/Kota yang belum masuk daftar nominative, maka dapat segera diusulkan ke Kanreg III BKN atau melalui BKD Provinsi Jawa Barat.
"Semula dari 219 miliar naik menjadi 1,38 triliun atau mencapai hamper seratus persen. Konsekuansi tersebut berkaitan dengan program alih kelola SMA/SMK,' kata Nanang.
Menurutnya, tindak lanjut pasca serah terima P2Ddari Bupati/Walikota ke Gubernur Jawa Barat yang dilaksanakan 29 September lalu di aula barat Gedung Sate tercatat yang akan ditatakelolakan satuan pendidikan berjumlah 735 SMA/SMK Negeri terdiri dari 467 SMA Negeri, 268 SMK Negeri, "Sedangkan guru dan tenaga kependidikan berjumlah 27.277 orang, terdiri dari 34.292 guru dan 473 pengawas sekolah dan 2.512 tenaga administratsi sekolah," ucapnya.
Dalam program alih kelola Jabar sudah seratus persen siap. Oleh karena itu, untuk kelancaranpengelolaan SMA/SMK pasca serah terima P2D menurutnya perlu dilakukan langkah-langkah seperti mendata daftar personil PNSD GTK SMA/SMK yang dialihkelolakan.
Hal tersebut ditindaklanjuti dengan surat keputusan dari Kantor Regional III BKN tentang alih kelola.
Apabila terdapat PNSD GTK SMA/SMK Kabupaten/Kota yang belum masuk daftar nominative, maka dapat segera diusulkan ke Kanreg III BKN atau melalui BKD Provinsi Jawa Barat.