11/01/2016

Atlet Kota Bandung Berprestasi di PON XIX akan Dapat Uang Kadeudeuh

Bandung, - Berkaitan dengan diraihnya Prestasi yang luar biasa pada ajang PON XIX September silam,
Pemerintah Kota Bandung akan memberikan apresiasi kepada atlet Kota Bandung yang sukses meraih medali pada ajang PON XIX dan Peparnas XV.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung, Dodi Ridwansyah dalam Bandung Menjawab di Media Lounge Balai Kota Bandung, Selasa (1/11/2016).

Rencananya, Dana Apresiasi atau uang kadeudeuh tersebut akan berasal dari APBD perubahan sebesar 12,5 milyar rupiah.

"Dananya dari APBD perubahan 12,5 miliar nantinya dialokasikan untuk uang kadeudeuh para atlet PON dan Peparnas," ucap Dodi.

Namun demikian Dodi menjelaskan bahwa besaran pastinya belum bisa ditentukan.

Para atlet Kota Bandung turut mendukung kesuksesan Jawa Barat menjadi juara umum di ajang olahraga terbesar se-Indonesia itu.

Secara keseluruhan, Atlet Kota Bandung mendapatkan 63 medali emas, 49 medali perak, dan 57 medali perunggu pada kegiatan PON XIX. Sementara itu, dari Peparnas XV, atlet Kota Bandung berhasil mendulang 44 medali emas.

"Untuk pencapaian prestasi kami apresiasi dengan hal yang setimpal ,karena dengan payah mereka Jawa Barat menjadi Juara di PON XIX  dan Pa Wali juga sudah menggagas hal itu," terang Dodi.

Berdasarkan gagasan dari Wali Kota Bandung, rencananya para atlet yang Berprestasi akan diberi pekerjaan dan rumah tinggal agar apabila sudah tidak menjadi atlet kesejahteraan hidupnya masih terjamin.

"Kita akan inventarisasi siapa saja yang mendapat emas, perak, dan perunggu dan kita akan perhatikan mereka agar dapat pekerjaan dan Tempat tinggal yang layak di Rumah Susun" pungkas Dodi.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :