10/19/2016

Ketua Pelaksana Bina Siswa SMA Plus Cisarua "Kami Jangan Dianaktirikan"

Bandung, - Berbagai prestasi ditorehkan Asrama Bina Siswa SMA Plus Cisarua. Kini, sekolah tersebut menginjak usia 21 tahun.

Sejak awal gagasan sekolah berasrama, diperuntukkan hanya untuk menampung siswa-siswi lulusan SMP/MTs yang berprestasi dan berpotensi dengan status yatim piatu, yatim, piatu dan keluarga lengkap.

Ketua Pelaksana Bina Siswa SMA Plus Cisarua, Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. Molly Mulyahati, D. M.Sc., kepada wartawan di Asrama Bina Siswa  di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, mengungkapkan, program pengembangan sdm, merupakan salah satu prioritas, baik secara nasional maupun regional Provinsi Jawa Barat. 

Sejalan dengan perkembangan zaman, pendidikan formal sebagai bagian terpadu dari program pengembangan sdm perlu mendapatkan pengembangan inovatif agar sesuai dengan tuntutan kehidupan di masa depan.

"Salah satu upaya untuk mewujudkannya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengembangkan program SMA Plus. Prinsipnya berisikan program pendidikan SMA secara umum, namun dilengkapi program-berorientasi dunia kerja, serta wawasan siswa/siswi untuk menghadapi tantangan kehidupan yang akan mereka hadapi setelah lulus SMA," kata Hj. Molly kemarin.

Dikatakan, sejarah dan status Asrama Bina Siswa pada tahun 1995, didirikan untuk mencetak lulusan SMA yang unggul, siap pakai, serta memiliki nilai plus dan kompetensi, berjiwa kewirausahaan, bermoral dan bertakwa kepada Tuhan Yang  Maha esa. 

Pendirian ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor: 421.3/SK/1209/Binsos/1995 atas gagasan Gubernur Jabar waktu itu, H.R. Nuriana.

Pada 1997, dijalin kerja sama antara Kanwil Depdikbud dan Gubernur Jabar H. R. Nuriana, yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama no. 421.3/07/Huk/1997 tgl. 31/3/97.

Lalu, pada 1999, dibentuk Badan Pelaksana Harian Yayasan Darmaloka untuk mengelola  SMU Plus Provinsi Jawa Barat  (Kep. Gub. Kep. Daerah Tingkat I Jawa Barat No. 821.2/SK.802-Binsos/1999 tgl. 20/07/99.

Pada 2004, Yayasan Darmaloka mengelola Bina Siswa SMA Plus dan  4 Sekolah Kejuruan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat  berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 466.4/Kep.374-Yansos/2004 tgl. 12 April 2004 Tentang Pengangkatan Pembina, Pengawas, Pengurus, dan Pelaksana Yayasan Darmaloka. 

Pada 2010, Bina Siswa Dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat –Penarikan Aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dipinjam-pakaikan kepada Yayasan Darmaloka (Kep. Gub. Jabar No: 593/Kep.548-Hukham/2010 Tgl. 30/02/2010). Pada 2012,  Bina Siswa di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

"Berganti tahun, dalam perkembangannya, beralih pula status pengelolaan Bina Siswa. Tentunya, perkembangan dan status pengelolaan yang terjadi, harus menuju ke arah yang lebih baik, dengan meminimalisasi kendala yang ada. Jangan sampai kami (Bina Siswa, Red.), justru seperti dianaktirikan," tegas mantan Walikota Sukabumi ini.

Pengertian "dianaktirikan", tambahnya karena dalam perkembangannya, kebutuhan sarana dan prasarana untuk keberlangsungan Bina Siswa yang diajukan kepada Pemprov Jabar, kurang mendapat perhatian. Seperti pengajuan pembangunan tambahan bangunan asrama siswa yang kurang. 

"Sudah lama diajukan, tetapi belum ada realisasi. Akhirnya, ruangan untuk pegawai pun digunakan untuk asrama siswa. Akibatnya, para pegawai yang sekaligus sebagai pengawas, tidur di luar asrama, sehingga tidak bisa secara penuh mengawasi para siswa di asrama," ujarnya.

Selain itu, pengajuan pembangunan WC siswa juga sangat minim. Belum lagi pengadaan komputer yang kurang, hingga saat ini belum direalisasikan. "Stok makanan dan kebutuhan siswa kerap terlambat. Seperti selimut, setiap tahunnya, siswa baru masuk asrama pada bulan Juli. Tetapi pengadaan selimut baru datang Agustus, bahkan September. Niat luhur pemerintah dengan menyelenggarakan  pendidikan gratis di sekolah berasrama bagi keluarga tidak mampu yang berprestasi, harus kita jaga dan pelihara. Namun perlu diingat, kita ini sekolah berasrama. Para siswa perlu perhatian khusus dan berlebih, bahkan 24 jam. Ini harus menjadi perhatian," pungkas Hj. Molly. (*)

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :