Bandung, - Demi suksesnya pembangunan kesejahteraan sosial Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung harus mencetak pekerja sosial yang profesional. Hal tersebut dikemukakan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa seusai memberikan kuliah umum di gedung STKS Bandung, Jum'at (02/09/16).
"Sumber daya manusia pekerja sosial harus dikembangkan dengan sebaik-baiknya, dibangkitkan motivasi dan kemauannya untuk maju, dipompa dan diberikan dorongan yang positif agar mampu bekerja keras membangun masa depan," ucapnya.
Menurutnya, sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial bahwa pekerja sosial profesional menjadi bagian dari unsur sumber daya manusia di bidang kesejahteraan sosial.
Pekerja sosial merupakan profesi utama dalam menyelenggarakan pelayanan sosial, baik bersifat rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, maupun jaminan sosial. Keberadaan pekerja sosial menjadi sangat penting mengingat tugasnya untuk meningkatkan keberfungsian sosial dan kemandirian individu, keluarga, kelompok dan komunitas.
"Dengan adanya pekerja sosial memberikan dampak dengan berkurangnya beban keluarga, masyarakat bahkan negara dalam mengatasi masalah kesejahteraan sosial. Selain itu dapat memunculkan perilaku positif dan produktif dari kelompok sasaran pelayanan yang memberi manfaat bagi dirinya tapi bagi kemajuan lingkungan sosialnya," katanya.
Tidak hanya itu, menurut Khofifah pembangunan kesejahteraan sosial tidak mencakup pada pelayanan yang berorientasi pada masalah klasik seperti kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, maupun keterpencilan saja melainkan juga masalah sosial kontemporer seperti permasalahan akibat penyebaran HIV-AIDS, pekerja migran, kekerasan dalam rumah tangga, human traficking maupun perlindungan anak yang berkonflik dengan hukum.
" Saya berharap lulusan STKS mampu mengatasi penyandang masalah kesejahteraan sosial secara komprehensif," pungkasnya.