JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya
(Polda Metro Jaya) menyelidiki kepemilikan 400 anak panah yang ditemukan
di salah satu kafe kawasan Kalijodo, Kecamatan Penjaringan, Jakarta
Utara.
"Kita selidiki pemilik 400 anak panah dan senjata tajam lainya," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martuani Sormin, di Jakarta, Sabtu.
Ia menyebutkan, petugas gabungan Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Komando Daerah Militer (Kodam Jaya) menemukan ratusan anak panah dan berbagai senjata lainnya di Kafe Intan.
Martuni menuturkan, polisi akan meminta keterangan berkaitan dengan motif kepemilikan benda berbahaya itu kepada pemilik kafe.
Selain senjata tajam dan anak panah, aparat juga menyita karet pelontar anak panah di lokasi yang sama saat penggeledahan kawasan Kalijodo.
Martuani menduga, anak panah dan senjata tajam itu untuk menyerang aparat terkait rencana penertiban bangunan kafe tanpa izin di atas lahan lahan negara tersebut.
Perwira menengah kepolisian itu menyatakan, anak panah itu siap pakai dan biasa digunakan di daerah konflik.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja DKI dan Kodam Jaya juga menyita sejumlah minuman keras, narkoba, alat kontrasepsi (kondom), senjata tajam dan senjata angin laras panjang di kafe kawasan Kalijodo.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian sempat memimpin apel gabungan sekitar 2.000 personil pengamanan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kalijodo Jakarta Utara di Markas Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/2) sekitar pukul 04.00 WIB.
Petugas gabungan itu menyasar sejumlah kafe, seperti Sinar Jaya, Wisma Citra, Intan dan Ling Ling di kawasan lokalisasi Kalijodo, bahkan aparat terpaksa mendobrak pintu beberapa kafe yang terkunci.
Tito menegaskan, pihaknya akan memanggil pemilik minuman keras ilegal yang ditemukan di gudang kafe tersebut guna menjalani proses hukum.
Operasi Pekat di kawasan Kalijodo selesai sekitar pukul 09.30 WIB dengan kondisi yang terkendali.
Razia gabungan itu terkait dengan rencana Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan menertibkan bangunan ilegal pada lahan milik negara di kawasan lokalisasi Kalijodo menjadi ruang terbuka hijau.(*)
"Kita selidiki pemilik 400 anak panah dan senjata tajam lainya," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martuani Sormin, di Jakarta, Sabtu.
Ia menyebutkan, petugas gabungan Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Komando Daerah Militer (Kodam Jaya) menemukan ratusan anak panah dan berbagai senjata lainnya di Kafe Intan.
Martuni menuturkan, polisi akan meminta keterangan berkaitan dengan motif kepemilikan benda berbahaya itu kepada pemilik kafe.
Selain senjata tajam dan anak panah, aparat juga menyita karet pelontar anak panah di lokasi yang sama saat penggeledahan kawasan Kalijodo.
Martuani menduga, anak panah dan senjata tajam itu untuk menyerang aparat terkait rencana penertiban bangunan kafe tanpa izin di atas lahan lahan negara tersebut.
Perwira menengah kepolisian itu menyatakan, anak panah itu siap pakai dan biasa digunakan di daerah konflik.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja DKI dan Kodam Jaya juga menyita sejumlah minuman keras, narkoba, alat kontrasepsi (kondom), senjata tajam dan senjata angin laras panjang di kafe kawasan Kalijodo.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian sempat memimpin apel gabungan sekitar 2.000 personil pengamanan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kalijodo Jakarta Utara di Markas Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/2) sekitar pukul 04.00 WIB.
Petugas gabungan itu menyasar sejumlah kafe, seperti Sinar Jaya, Wisma Citra, Intan dan Ling Ling di kawasan lokalisasi Kalijodo, bahkan aparat terpaksa mendobrak pintu beberapa kafe yang terkunci.
Tito menegaskan, pihaknya akan memanggil pemilik minuman keras ilegal yang ditemukan di gudang kafe tersebut guna menjalani proses hukum.
Operasi Pekat di kawasan Kalijodo selesai sekitar pukul 09.30 WIB dengan kondisi yang terkendali.
Razia gabungan itu terkait dengan rencana Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan menertibkan bangunan ilegal pada lahan milik negara di kawasan lokalisasi Kalijodo menjadi ruang terbuka hijau.(*)